Tidak Peduli Covid-19, Tiga Pemuda KSB Kepergok Transaksi Narkoba

Tidak Peduli Covid-19, Tiga Pemuda KSB Kepergok Transaksi Narkoba

Taliwang, centralditanews- Seolah tidak peduli Covid-19, tiga pemuda asal Kabupaten Sumbawa Barat sedang asyik lakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Herman Suriyono S. IK., MH. melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, IPTU. Budiman Perangin Angin, SH. Sabtu pagi (04/04/2020), mengungkapkan bahwa anggota Opsal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat dibawah komandonya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Bosok, Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, KSB-NTB sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba begerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP, red). Setelah sampai di TKP dilakukan lidik dan pendalaman, setelah informasi A1 dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu di rumah yang beralamat di RT 004 RW 006, Lingkungan Bosok, Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, KSB-NTB”, jelas Budiman.

Proses Penggeledahan Yang Dilakukan Oleh Tim Opsal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat Pada Terduga Pelaku

Dilanjutkan oleh Budiman, “disaksikan ketua RT dan seorang saksi, Tim Opsal Sat Narkoba  melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan di rumah terduga ditemukan barang bukti 5  (lima) poket sabu di dalam bungkus rokok surya yang disembunyikan di atas plapon yang terbuat dari terpal, 1 buah bong lengkap dengan alat isap, 1 buah kaleng rokok surya yg berisi 1 bungkus clip kosong, 2 buah HP dan uang Rp.200.000”.

Tidak hanya sampai disitu, penggeledahan disertai pengembangan dilakukan oleh Tim Opsal Sat Narkoba. Dari hasil pengembangan dan interogasi,   terduga pelaku mengaku bahwa barang bukti (BB, red) sabu tersebut didapat dari saudara. SDR.

Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan reaksi cepat menuju rumah SDR yang beralamat di RT 002 RW 005, Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, KSB-NTB. Setelah digeledah dan disaksikan oleh ketua RT setempat Tim menemukan 1 buah HP dan uang RP. 200.000.

Diwaktu yang sama, Mayadi Iskandar PS. PAUR SUBBAG HUMAS Polres Sumbawa Barat, juga memberikan keterangan pada media ini bahwa terduga pelaku dan barang bukti (BB) sudah diamankan dan digelandang ke Mapolres Sumbawa Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Adapun ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial, SI (laki-laki usia 20 tahun), STN (laki-laki usia 17 tahun) serta SDR (laki-laki usia 20 tahun). Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna proses penyidikan lebih lanjut”, pungkas Mayadi Iskandar. (cdn.wan)