
CDN, Sumbawa Barat– Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat mengakui jika hari ini, Kamis Pagi (15/05/2025) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rempe, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat datang koordinasi dengan Inspektorat KSB.
Kedatangan BPD Desa Rempe bukan yang pertama kali, setidaknya BPD Desa Rempe telah beberapa kali berkoordinasi dengan inspektorat KSB. Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan laporan mereka tentang adanya dugaan penyalahgunaan dana desa dioroses dan menemui titik terang.
Inspektur Inspektorat KSB, H. Amir Syarifuddin melalui ITBA II, Hasanuddin, S.IP mengatakan jika inspektorat KSB tetap terbuka dengan aduan maupun laporan masyarakat, apalagi dalam hal ini yang datang adalah Anggota BPD yang notabenenya adalah perwakilan masyarakat Desa Rempe, yang bertugas menjadi lembaga pengontrol pemerintahan di tingkat desa, barang tentu menjadi perhatian Inspektorat
Hasanuddin dalam wawancara dengan media CDN mengatakan, jika setidaknya ada 24 desa yang masuk dalam Audit Ketaatan, salah satunya adalah Desa Rempe. Audit Ketaatan ini sedang berjalan dan hasilnya akan muncul paling lama 1 (satu) bulan setelah semua telah diperiksa, diaudit secara komprehensif.
“Audit Ketaatan ini berbeda dengan Monotoring dan Evaluasi, Audit Ketaatan memeriksa alur keuangan ditahun sebelumnya, misalnya tahun 2024, maka audit akan dilakukan sejak bulan Januari 2024 sampai dengan Desember 2024, sedangkan Monev sifatnya mengaudit anggaran tahun berjalan.” pungkas Hasanuddin.
Terkait dengan Audit Ketaatan yang sedang berlangsung di Desa Rempe, Hasanuddin menegaskan jika Inspektorat sedang mengaudit, bahkan lebih jauh, Inspektorat sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan penggunaan APBDes Desa Rempe, dilapangan, mereka melihat secara langsung pekerjaan yang dilaporkan oleh BPD Desa Rempe.
“Kami telah turun kelapangan melihat secara langsung laporan BPD ke Inspektorat, kami tengah mendalami, apakah berpotensi menimbulkan kerugian negara atau tidak. Pekerjaan audit ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru agar tidak ada pihak yang merasa di dzolimi. Masyarakat harus yakin akan kinerja kami,” pungkas Hasanuddin.

Ditempat terpisah, 5 anggota BPD Desa Rempe membenarkan kedatangan mereka ke kantor Inspektorat, maksud tujuan kedatangan ke-5 anggota BPD ini untuk mendesak Inspektorat agar pengaduan mereka diproses secepatnya, karena akibat kasus tersebut masyarakat desa Rempe lumpuh total.
“Kami minta agar hasil pengaduan tersebut diterbitkan secepatnya oleh Inspektorat, agar masyarakat tidak menjadi korban. Hari ini, masyarakat Desa Rempe belum menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025, sementara desa lain sudah mencairkan.” ujar ke 5 anggota BPD Desa Rempe tersebut.
Satu bulan itu sangat lama, kami minta agar hasilnya keluar dalam 2 minggu ini. Lanjut Anggota BPD Desa Rempe. Bila ada oknum yang bersalah maka harus diproses dalam kasus ini.
Sebelum berita ini diturunkan, BPD Desa Rempe menegaskan jika minggu depan mereka akan datang lagi ke Inspektorat KSB, dengan harapan Inspektorat KSB telah menemukan hasil kerugian negara, dengan syarat itu mungkin siskeudes Desa Rempe tidak dibekukan. (cdn.wan)





