Rapat Terbatas, Prabowo Kejar Kuliah Gratis, Nasib UKT dan Uang Pangkal Segera Diputus

Rapat Terbatas, Prabowo Kejar Kuliah Gratis, Nasib UKT dan Uang Pangkal Segera Diputus

Jakarta, CDN– Presiden Prabowo Subianto mempercepat rencana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri (PTN). Pemerintah kini mematangkan skema pembebasan biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.

Dilansir dari media Narasimedia.net. Rencana tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, pemerintah akan mematangkan penerapan PTN bebas biaya kuliah dalam 2-4 minggu ke depan.

“Dalam 2-4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” kata Teddy.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menjelaskan, pemerintah tengah menghitung seluruh komponen pembiayaan PTN, mulai dari pendapatan UKT, iuran pengembangan institusi (IPI) jalur mandiri hingga sumber pendapatan lainnya.

Hasil penghitungan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara melalui APBN. Pemerintah juga tidak akan langsung menerapkan kebijakan tersebut secara serentak.

“Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan,” ujar Brian.

Untuk memperdalam kajian, Prabowo menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin Menko PMK Pratikno. Tim ini melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Pemerintah menargetkan perhitungan lebih matang dalam dua minggu hingga satu bulan sebelum hasilnya dilaporkan kembali kepada Presiden.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan biaya pendidikan negeri mulai SD hingga universitas negeri harus gratis saat menghadiri HUT ke-28 PAN di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Prabowo juga sempat menyinggung sumber anggaran pendidikan gratis. Ia menyebut uang hasil korupsi, pencurian, dan penyalahgunaan keuangan negara.

Namun, pemerintah hingga kini belum menetapkan bahwa program kuliah gratis akan dibiayai secara khusus dari hasil pengembalian aset atau uang hasil korupsi. Kajian masih berfokus pada kebutuhan pembiayaan, sumber pendapatan PTN, kemampuan APBN, dan tahapan penerapannya. (cdn.wan)