Taliwang, centralditanews- PT Aman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) memastikan kesehatan karyawan dan masyarakat sekitar menjadi prioritas utama dalam menghadapi keadaan kekinian yaitu merebaknya Covid-19 di Berbagai wilayah tana air.
Komitmen itu ditunjukkan dengan kebijakan perusahaan untuk menghentikan kunjungan non essential hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Pun demikian halnya dengan perjalanan yang sifatnya essential atau kritikal bagi operasional perusahaan, perusahaan sangat menerapkan aturan yang ketat yaitu setiap orang atau karyawan harus masuk dengan persetujuan dari para direktur.
“Mereka harus mengisi form skrining kesehatan dulu untuk diputuskan boleh masuk atau tidak. Apabila lolos dalam uji kesehatan maka mereka akan dikarantina selama 14 hari”, ujar Kartika karyawan bidang Head of Corporate Communications PT AMNT, Sabtu siang (04/04/2020).
Melalui pesan WhatsApp, Kartika juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat bahwa PT AMNT selalu mengikuti aturan pemerintah daerah KSB dan aturan pemerintah pusat.
“Semua sudah dikomunikasikan dengan pemerintah dan DPRD KSB, kami selalu mengikuti aturan pemerintah daerah dan pusat. Keselamatan dan kesehatan karyawan dan masyarakat sekitar tentunya sangat kami utamakan”, ujarnya singkat.
Kebijakan diatas diperuntukkan bagi karyawan atau orang yang berada di area tambang dan orang yang hendak berkunjung ke PT AMNT. Sementara untuk karyawan PT AMNT di Jakarta, kebijakan yang diterapkan adalah karyawan bekerja dari rumah karena Jakarta merupakan daerah suspek Covid-19.
Dilansir dari surat pemberitahuan resmi PT AMNT, adapun langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh PT AMNT adalah menerapkan ‘telecommuting’ yaitu pegaturan kerja dimana sebagian atau seluruh pekerjaan dilakukan dari rumah. Jam kerja reguler tetap berlaku dan karyawan diharapkan berada di meja kerjanya di rumah dan dapat dihubungi kapanpun selama jam kerja ini.
Secara terperinci, PT AMNT telah merumuskan tahapan-tahapan yang akan diterapkan tergantung lada situasi keparahan di Jakarta.

Tahapan mulai dari tahapan nol yaitu jam kerja normal (07.30 hingga 16.30), semua karyawan bekerja sesui standar jam kerja sembari karyawan diharapkan mengikuti standar sanitasi dan segera melaporkan jika mengalami hidung meler, batuk, demam, atau gejala flu lainnya.
Tahapan berikutnya adalah tahapan 1, yaitu mempersingkat jam kerja (08.30 hingga 16.30) dikantor untuk meminimalisir paparan pada saat berada di transportasi publik.
Tahapan kedua adalah pembagian grup untuk bekerja secara bergantian demi menerapkan ‘social Distancing’. Karyawan yang lingkup pekerjaannya mengharuskan berada dikantor seperti security, receptionist, office boy dan sekretaris akan tetap bekerja dari kantor. Departemen yang memiliki karyawan hang bekerja di ‘open office’ dan harus berbagi meja dengan karyawan lainnya, dalat membuat grop untuk bekerja bergantian (dari kantor dan rumah) untuk mencegah karyawan berbagi ruang kerja.
Sebagai alternatif, Manager Departemen dapat juga membuat pengaturan 3 hari kerja dari rumah dan 2 hari kerja dari kantor.
Tahap terakhir yang kemungkinan diterapkan bila kondisi semakin kritis adalah ‘telecommuting’ yaitu pegaturan kerja dimana sebagian atau seluruh pekerjaan dilakukan dari rumah, namun komunikasi tetap aktif semisal komunikasi dari whatsApp untuk menjaga adanya kebutuhan mendesak dari pari Direktur yang mengharuskan karyawan meninggalkan rumah.
Informasi tersebut adalah informasi resmi, dan saat ini PT AMNT telah memberlakukan tahapan kedua bagi karyawan mereka di Jakarta. (cdn.wan)






