Dugaan Korupsi Kades Rempe ADD Mencapai 1 Milyar, Beberapa Item Proyek Diduga Fiktif

Dugaan Korupsi Kades Rempe ADD Mencapai 1 Milyar, Beberapa Item Proyek Diduga Fiktif

CDN, Sumbawa Barat– Bola panas dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang dilakukan oleh Kades Rempe Aktif Abdul Wahab terus bergulir dan kini sedang ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amir Syarifuddin melalui ITBAN II, Hasauddin, S.IP beberapa minggu yang lalu menegaskan jika perwakilan BPD Desa Rempe, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat telah melaporkan pada Inspektorat adanya dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Rempe. 5 (lima) anggota BPD telah beberapa kali datang ke Inspektorat untuk berkoordinasi dan memastikan laporan mereka ditangani secepatnya, mengingat imbas kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut membuat sistem keuangan Desa Rempe untuk sementara ini dibekukan.

5 (Lima) Anggota BPD Desa Rempe Diterima Oleh ITBAN II, Hasanuddin

ITBAN II, Hasauddin, S.IP kepada media beberapa minggu yang lalu mengatakan jika Inspektorat KSB telah turun kelapangan guna menelusuri laporan dari BPD Desa Rempe. Desa Rempe juga saat ini sedang masuk dalam Audit Ketataan.

Hasanuddin tidak terlalu terbuka dalam memberikan keterangan dan terkesan hati-hati, mengingat audit yang dilakukan Inspektorat bersifat internal dan jika hasilnya muncul akan dilaporkan pada Pimpinan Daerah.

Angka kerugian yang ditimbulkan oleh dugaan tersebut belum bisa dipastikan jumlahnya, namun baru-baru ini, berdasarkan informasi yang berhasil dikorek oleh salah satu media online KSB (Bidikan Camera.com) mengatakan ada sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan dan ditaksir keseluruhan dari kerugian tersebut berjumlah kurang lebih 1 Millyar.

Dilansir dari Bidikancamera.com, dugaan penyalahgunaan keuangan desa telah berlangsung sejak tahun 2023, ditahun tersbut ada beberapa pekerjaan yang tidak diselesaikan diantaranya pengadaan tong semprot 30 juta tidak direalisaskan, bangunan Aula Pertemuan Kantor Desa Rempe nilai 150 juta itu belum rampung 100 persen.  

Ketua BPD Desa Rempe, Muklis, S.Pd

Ketua BPD Desa Rempe, Muklis, S.Pd mengatakan jika saat itu BPD telah melakukan rapat degnan Kepala Desa Rempe, Abdul Wahab dan menanyakan keberlanjutan Proyek tersebut, saat itu Kades berjanji sanggup untuk menyelesaikan dengan tenggang waktu 3 bulan tahun anggaran berakhir yaitu pada 31 maret 2024, namun hingga saat ini belum diselesaikan.

“Kalau kita melihat persoalan, dugaan korupsi kepala desa ini baru yang kelihatan, belum lagi yang tidak kelihatan,” Pungkas Muklis.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Ketua BPD, adapun Anggaran DD Tahun 2024, yang diduga fiktif antara lain Pengadaan Sarpras Kantor Desa  nilai 72.100.000. Pembangunan Balai Pertemuan Dusun Sampir  nilai 200.853.258. Pembuatan Sedimentasi Saluran drainase Lingkungan  nilai 34.725.000. BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa 4.223.000, BLT DD 28.800.000 (dibayarkan tahun 2025, sementara yang tahun 2025 belum dilakukan  pencairan kepada 15 KPM dicurigai menggunakan anggaran 2025 untuk menutupi anggaran 2024). Peningkatan Jalan Lingkungan RT 08 nilai 30.676.000 dan Rehabilitasi Kantor Desa nilai 80.712.000.

Sedangkan tahun 2025, belum ada yang dikerjakan satupun, sementara informasi inspektorat triwulan 1 sudah dicairkan 500 juta.

Mosi tidak percaya BPD kepada kades Rempe tidak bisa dielakkan, karena kades tidak transparan, bahkan menurut Ketua BPD, masyarakat Desa Rempe sudah ada niat ingin menyegel Kantor Desa dengan alasan agar semua proyek fiktif itu selesai dipertanggung jawabkan, namun dilarang oleh BPD dengan alasan kasus ini sudah ditangani oleh inspektorat. (cdn.wan)