Seorang Guru Ngaji di Sumbawa Barat Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

Seorang Guru Ngaji di Sumbawa Barat Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

Taliwang, centralditanews – Seorang guru ngaji berinisial ZK (49) Warga Desa Belo, Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tega mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur yaitu NA (9) dan KH (10).

Berdasarkan press rilis dari Humas Polres Sumbawa Barat. Aksi itu dilakukan ZK pada September 2020 lalu di rumahnya yang menjadi tempat mengaji anak-anak di desa setempat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Sabtu, membenarkan adanya laporan polisi yang dilaporkan oleh salah satu orang tua korban.

“Iya, benar ada laporan dari pihak keluarga korban dan saat ini terduga telah diamankan di Mapolres KSB,”

Kelakuan  terduga dilakukan saat mengajar ngaji, dua korbannya saat itu duduk di dekat ZK, sekitar pukul 11.00 wita.

Saat mengaji itulah, ZK diam-diam meraba paha NA dan menaikan gamis yang dipakai korban pelan-pelan. Begitu juga dengan korban KH yang saat itu menjadi korban. ZK kemudian memasukan tangan ke dalam celana korban dan mencabulinya di lokasi tersebut.

Aksi ZK ini diketahui oleh keluarga korban yang kemudian melaporkannya ke Polisi. ZK Kemudian ditangkap oleh tim Opsnal, Kamis (8/10) di rumahmya tanpa perlawanan.

ZK saat ini diamankan di Mapolres Sumbawa Barat bersama barang bukti pakaian korban untuk diselidiki lebih lanjut. (cdn.wan)