CDN, Sumbawa Barat– Kegiatan rutin tahunan dalam bentuk lomba Anugerah Inovasi Daerah (AID) kembali digelar untuk tahun 2025 oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah KSB dengan mengusung tema “Inovasi berkelanjutan dan berdaya saing menuju KSB maju luar biasa“. Lomba ini akan diikuti oleh semua unsur masyarakat serta dari organisasi pemerintah daerah (OPD) maupun sekolah se-KSB.
Sampai hari senin (23/6), jumlah sementara peserta khusus dari unsur perwakilan Organisasi Perangkat Daerah/OPD sudah mendaftar sebanyak 9 inovasi, unsur masyarakat 9 inovasi, serta unsur sekolah sebanyak 7 inovasi sehingga semuanya berjumlah 26 inovasi. Dengan topik dan kategori yang cukup bervariasi dari aspek pelayanan publik, tatakelolah pemerintahan maupun pemberdayaan Masyarakat. Demikian Kepala Brida melalui Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Indrajaya,cM.Si dalam rilis kepada media ini.

Menurut Indrajaya, nilai penting adanya Lomba Anugerah Inovasi Daerah (AID) adalah selain mendapatkan para juara terbaik juga untuk menseleksi sejumlah inovasi terbaik dari berbagai unsur seperti masyarakat umum, sekolah serta OPD untuk dapat terus dikembangkan dan bermanfaat luas secara internal dan eksternal pada Masyarakat luas. Inovasi dengan tingkat kematangan tinggi akan secara langsung diikutsertakan pada Innovatif Government Award (IGA) yang dilaksanakan Kemendagri secara nasional sebagai ajang pengukuran predikat Indeks Inovasi Daerah (IID) pada kegiatan Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah yang Inovatif tahunan.
“Tujuan utama kegiatan Anugerah Inovasi daerah adalah untuk terus meningkatkan jumlah inovasi serta peningkatan kematangan nilai indeks inovasi yang ada dan berkembang sehingga KSB tahun ini mampu mengejar predikat SANGAT INOVATIF pada pengukuran skor inovasi dari Kemendagri”, jelas Indrajaya.
Dikatakan Indrajaya, selama 3 tahun (2022-2024, red) berturut-turut KSB hanya mendapat predikat INOVATIF dengan skor 55-60, dikelompokkan dalam kategori kabupaten dengan nilai BAIK ukuran sedang, sedangkan yang paling rendah adalah Kurang Inovatif. Oleh karena itu, BRIDA terus berupaya menggalang kemitran dengan semua pihak termasuk OPD untuk terus memberikan Inovasi terbaiknya yang tentu sangat berguna bagi Institusi serta untuk tata kelolah pemerintah yang lebih baik khususnya pelayanan publik.
Lebih rinci ditambahkan Indra, tahapan seleksi yang telah dimulai dari pendaftaran peserta lomba anugerah inovasi daerah (6 Mei-6Juni), penyerahan proposal (10 mei-30 juni), presentasi proposal dan wawancara (5-12 juli), penggumunan pemenang (20 juli),seminar desiminasi (21-30 juli), serta pembagian hadiah (20 agustus) saat apel Syukur KSB ke -VIII tahun 2025.
Ditambahkan Indrajaya, peserta lomba dapat pula diikuti oleh peserta AID yang pernah mengikuti pada 2 tahun sebelumnya, dengan syarat tingkat kematangan inovasinya bertambah kualitasnya serta minimal dalam fase ujicoba apalagi jika sudah penerapan akan lebih berpeluang untuk mendapat nilai tinggi dan menjadi juara.
“Melalui ajang lomba inovasi daerah ini sebagai ajang mendapatkan apresiasi bagi semua inovator untuk memberikan karya terbaiknya, tidak terkecuali bagi yang sudah pernah mengikutinya 2 tahun sebelumnya masih di perbolehkan ikut lagi, dengan kualitas kematangan yang lebih baik untuk bersaing”, pungkas Indrajaya.
Tahun 2025 menjadi tahun penting bagi Badan Riset dan Inovasi Daerah KSB, pada tahun ini akan mengikuti kegiatan nasional pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) melalui kegiatan Innovatif Government Award (IGA) yang diselenggarakan secara reguler oleh Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk diketahui bahwa pengukuran IID ini dilakukan secara nasional terhadap semua kabupaten/kota se-Indonesia (514 serta 38 Provinsi). Sebagai informasi indeks Inovasi KSB secara nasional berada pada rangking 32 pada tahun 2022 (skor 58,64) sedangkan tahun 2023 dengan skor 56,15 pada rangking 59 dengan predikat inovatif. Sementara tahun 2024 predikat kita masih inovatif dengan skor 58,97. Untuk mencapai predikat SANGAT INOVATIF harus mencapai skor di atas 60,01-100.
“jadi kita semua OPD harus bekerja keras untuk memberikan supporting dan inovasi terbaik terutama untuk mencapai tingkat kematangan yang lebih tinggi untuk mencapai predikat sangat Inovatif”,bpungkas Indrajaya.
Di tambahkan Indrajaya, kegiatan AID diselenggarakan dengan payung hukum sesuai PERDA Sumbawa Barat Nomor 6/2023 tentang Inovasi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah dan Instruksi Bupati Sumbawa Barat Nomor : 188.5.55/01/2022 Tentang Peningkatan Indek Inovasi Daerah, maka melalui ajang Anugerah Inovasi Daerah/AID menjadi kegiatan penting bagi semua daerah untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat dan implementasi tata kelolah Pemerintah Daerah. (cdn.wan)






