CDN, TALIWANG – Kebijakan tegas Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat soal larangan rangkap jabatan mulai berdampak nyata di tingkat desa. Menyusul terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nomor 400.10.2/122/DPMD/2026 tertanggal 5 Maret 2026, sejumlah desa bergerak cepat melakukan penyesuaian, termasuk Desa Kelanir, Kecamatan Seteluk.
Di desa ini, lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi mengundurkan diri secara serentak setelah diketahui telah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang melarang rangkap jabatan.
Kepala Desa Kelanir, Muslihin, membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menegaskan, para anggota BPD yang mundur sebelumnya tidak berstatus PPPK saat mencalonkan diri.
“Begitu aturan keluar, mereka langsung menyatakan mundur. Ini bentuk kesadaran dan ketaatan yang patut diapresiasi,” ujar Muslihin.
Surat edaran DPMD tersebut sekaligus memperkuat kebijakan Bupati Sumbawa Barat yang secara tegas melarang anggota BPD merangkap jabatan. Pengunduran diri kelima anggota itu berlaku efektif sejak Februari 2026.
Tak butuh waktu lama, Pemerintah Desa Kelanir langsung menggelar musyawarah mufakat untuk mengisi kekosongan posisi. Menariknya, proses pergantian tidak menggunakan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), melainkan melalui kesepakatan masyarakat sesuai ketentuan terbaru.
Hasilnya, lima nama baru disepakati sebagai anggota BPD pengganti, yakni Toyang Ma, M. Saleh, Aqiu Sutrisno, Robiatul Adawiyah, dan Suparman.
Muslihin menyampaikan apresiasi mendalam kepada para anggota BPD yang telah mengundurkan diri. Ia menilai kontribusi mereka selama ini sangat besar dalam pembangunan desa.
“Dedikasi dan perjuangan mereka adalah amal ibadah dan akan selalu dikenang masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga memberikan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang kini beralih menjadi PPPK, dengan harapan pengalaman yang dimiliki dapat memberi dampak positif di tempat tugas baru.
Sementara itu, lima anggota BPD yang resmi mengundurkan diri masing-masing adalah Sahdan, Rian Kusrianto, Abdul Gani, Nurmawaty, dan Heriono.
Kepada jajaran BPD yang baru, Muslihin menitipkan harapan besar masyarakat Desa Kelanir. Ia menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mendorong pembangunan.
“Walaupun tidak dipilih secara langsung, esensi mereka sebagai wakil masyarakat tetap utuh. Kami berharap mereka mampu membawa Kelanir semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya. (cdn.wan)






