CDN, Taliwang — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Perikanan terus memperkuat pengawasan terhadap program perlindungan sosial bagi masyarakat pembudidaya ikan. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data penerima manfaat program asuransi jiwa BPJS Ketenagakerjaan yang kini menyasar Kecamatan Poto Tano.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026 itu menjadi hari kedua pelaksanaan verval setelah sebelumnya dilakukan di Kecamatan Brang Rea dan Jereweh. Tim enumerator dari Bidang Perikanan Budidaya diterjunkan langsung ke lapangan guna memastikan seluruh data penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat, Agus Purnawan, menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama agar program perlindungan asuransi jiwa tidak salah sasaran. Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh para pembudidaya ikan yang aktif dan layak mendapatkan perlindungan sosial.
“Verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh penerima manfaat program asuransi jiwa benar-benar sesuai dengan data dan kondisi riil di lapangan,” ujar Agus Purnawan.
Dalam pelaksanaannya, tim verval menyasar enam desa di Kecamatan Poto Tano, yakni Desa Tuananga, Kiantar, Senayan, Tebo, UPT Tambak Sari, dan Kokarlian. Tim melakukan pemeriksaan administrasi sekaligus pengecekan langsung terhadap data para pembudidaya ikan yang telah terdaftar dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut dipimpin Koordinator Ahli Afwan, S.Pi., M.M.Inov bersama dua enumerator, Julisa Kurnianti, S.Pt dan Rustamadi Harisman, S.Pt. Selain melakukan pendataan langsung, proses verval juga melibatkan Agen Gotong Royong (AGR) serta perangkat desa setempat guna mempermudah koordinasi dengan masyarakat.
Menurut Agus, keterlibatan pemerintah desa dan AGR menjadi faktor penting dalam menyukseskan proses verval. Kolaborasi lintas pihak dinilai mampu mempercepat proses pendataan sekaligus memastikan tidak ada pembudidaya ikan yang terlewat dari program perlindungan sosial tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak, terutama perangkat desa dan AGR yang telah membantu menyukseskan program ini. Sinergi yang baik antara semua pihak menjadi modal penting agar program perlindungan asuransi jiwa ini dapat tepat sasaran,” katanya.
Menariknya, proses verval kali ini sudah memanfaatkan sistem pendataan berbasis digital melalui aplikasi mobile. Tim enumerator dapat langsung menginput data penerima manfaat menggunakan smartphone di lokasi kegiatan sehingga proses pembaruan data berlangsung lebih cepat dan efisien.
Melalui sistem tersebut, seluruh data yang masuk dapat dipantau secara real-time melalui dashboard digital. Pemerintah daerah menilai penggunaan teknologi menjadi langkah maju dalam modernisasi pelayanan publik di sektor perikanan budidaya, sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi data penerima manfaat.
Program perlindungan asuransi jiwa bagi pembudidaya ikan sendiri merupakan bagian dari program “Sumbawa Barat Maju Layanan Maju Perikanan” yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman serta perlindungan sosial bagi masyarakat pesisir dan pelaku usaha budidaya ikan di daerah tersebut. (cdn.wan)






