Komisi Informasi NTB Lakukan Visitasi Monev 2025, Desa Senayan Satu-Satunya Desa Lolos Tahap Visitasi di Pulau Sumbawa

Komisi Informasi NTB Lakukan Visitasi Monev 2025, Desa Senayan Satu-Satunya Desa Lolos Tahap Visitasi di Pulau Sumbawa

CDN, ‎‎Sumbawa Barat– Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Kabupaten Sumbawa Barat di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika menerima kunjungan lapangan dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah, pada Jum’at (17/10).

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian keterbukaan informasi publik pada badan publik di Kabupaten Sumbawa Barat, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ir. Abdul Muis, M.M., didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat Dedi Damhudi, S.P., M. Si serta tim Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB yang diketuai oleh Drs. H. M. Zaini, M.Si., didampingi oleh Wakil Ketua Asraruddin, S.AP., M.M.Inov., dan Korbid Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik (SEKP) H. Sansuri, S.Pt., M.M.C.Med.


‎‎
‎Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. Abdul Muis, M.M., menegaskan bahwa keterbukaan informasi di KSB bukan sekadar slogan, melainkan telah menjadi bagian dari praktik pemerintahan sehari-hari.
‎‎
‎“Keterbukaan informasi di Kabupaten Sumbawa Barat bukan hanya slogan, tetapi praktik nyata dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Muis.

‎Ia menambahkan, kehadiran para stakeholder dan media mitra kerja pada kegiatan tersebut merupakan bukti konkret komitmen Pemda KSB dalam menjamin transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
‎‎
‎“Kehadiran media dan mitra kerja hari ini adalah bagian dari upaya kami memastikan keterbukaan itu terjaga, karena masyarakat berhak tahu dan terlibat,” tambahnya.


‎‎
‎Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Drs. H. M. Zaini, M.Si., dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas capaian dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam mengelola keterbukaan informasi publik.
‎‎
‎“Kami mengapresiasi langkah KSB yang telah menghadirkan media dan mitra dalam kegiatan ini. Ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi benar-benar dipraktikkan, bukan sekadar formalitas,” ungkapnya.‎

‎Sementara itu, H. Sansuri, selaku Korbid Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik (SEKP), turut menyoroti keunikan praktik transparansi yang dikembangkan Pemda KSB, salah satunya melalui Forum Yasinan.
‎‎
‎“Kami sangat mengapresiasi adanya Forum Yasinan sebagai ruang komunikasi dan transparansi antara pemerintah dan masyarakat. Ini hanya ada di NTB, dan hanya di Kabupaten Sumbawa Barat,” tuturnya.
‎‎
‎Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Asraruddin, S.AP., M.M.Inov., menyampaikan terima kasih atas upaya berkelanjutan Pemda KSB dalam membina PPID hingga ke tingkat desa.
‎‎
‎“Kabupaten Sumbawa Barat patut diapresiasi karena telah menjadi peringkat pertama sebagai Kabupaten Informatif di Provinsi NTB. Tahun ini ada tiga desa yang lolos ke tahap visitasi Monev, dan salah satunya adalah Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano. Ini menunjukkan pembinaan dan komitmen yang luar biasa dari KSB,” ujar Asraruddin
‎‎‎
‎Desa Senayan menjadi salah satu dari tiga desa yang berhasil lolos ke tahap visitasi setelah melalui proses pengisian SAQ yang diikuti oleh beberapa desa yang diajukan oleh sepuluh kabupaten/kota di Provinsi NTB. Uniknya, Desa Senayan merupakan satu-satunya desa di Pulau Sumbawa yang lolos dalam tahap ini, sementara dua desa lainnya berasal dari Pulau Lombok.

Sementara itu, disaat menerima rombongan visitasi monev 2025. Dalam sambutannya, Kepala Desa Senayan, H. Junaidi, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik di desanya bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan turut mengawasi setiap proses pembangunan di desa. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar pemerintahan desa berjalan terbuka dan akuntabel,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil visitasi ini akan menjadi masukan berharga bagi Desa Senayan untuk terus berbenah dan memperkuat komitmen pelayanan informasi publik, sehingga dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sumbawa Barat maupun Pulau Sumbawa.

Dalam sesi presentasi, Sekretaris Desa Senayan, Faizal, memaparkan berbagai langkah nyata yang telah dilakukan desa dalam membangun sistem keterbukaan informasi publik. Mulai dari penetapan Peraturan Desa tentang Keterbukaan Informasi Publik, penyediaan anggaran khusus, rembuk warga, musyawarah dusun dan musyawarah desa, pemanfaatan website desa, media luar ruang, papan informasi, media sosial dan elektronik, penguatan kader posyandu dan Agen Gotong Royong (AGR) serta layanan langsung di desa, hingga penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Batu Wali sebagai wujud dukungan terhadap produk-produk lokal desa.

Kehadiran Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano sebagai salah satu dari tiga desa di NTB yang lolos ke tahap visitasi menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan tersebut.
‎‎Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, Kabupaten Sumbawa Barat meneguhkan diri untuk terus menjadi daerah yang informatif, di mana setiap warga memiliki akses yang setara terhadap informasi publik, sebagai pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (cdn.wan)