Usulan Dua Titik KNMP di KSB Telah Disurvei Tim KKP

Usulan Dua Titik KNMP di KSB Telah Disurvei Tim KKP

CDN, Taliwang — Dua titik calon Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) usulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah disurvei lapangan oleh tim dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). 

Kepala Dinas Perikanan KSB, Agus Purnawan mengatakan, kegiatan survei oleh tim KKP itu telah dilaksanakan awal pekan ini. Ada pun kedua titik yang disurvei tersebut, masing-masing Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano dan Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang. “Alhamdulillah dua titik usulan kita itu sudah dilakukan verifikasi oleh tim KKP,” Rabu (15/4). 

Agus menjelaskan, seluruh persyaratan untuk kebutuhan memperoleh program KNMP itu secara umum telah dipenuhi. Namun demikian masih terdapat beberapa catatan yang diberikan oleh tim survei KKP untuk dibenahi. Di mana satu catatan krusial yang perlu segera dituntaskan mengenai status lahan penempatan program di Desa Labuhan Lalar. 

Lahan yang disediakan di Desa tersebut, kata Agus statusnya adalah milik pemerintah desa setempat. Oleh tim survei KKP, status lahan itu harus diperjelas legalitasnya untuk menhindari berbagai persoalan di kemudian hari. 

“Kami paham ketegasan KKP di sini. Sebab di atas lahan itu nantinya akan dibangun berbagai fasilitas untuk menunjang program KNMP. Jadi kita akan clear-kan itu secepatnya,” cetus Agus seraya menyampaikan untuk lahan di Desa Poto Tano telah memenuhi syarat. 

“Kalau yang di Poto Tano sudah tidak ada masalah karena memang milik Pemda. Dan untuk syarat luasnya baik yang di Poto Tano dan Labuhan Lalar sudah melebihi ketentuan KKP,” sambung mantan kepala DP2KBP3A KSB ini. 

Terkait penuntasan syarat lahan di Desa Labuhan Lalar, Dinas Perikanan KSB pun bergerak cepat. Agus menyatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan sebagaimana saran tim survei KKP. “Hari kami ada rapat dengan Pemdes Labuhan Lalar untuk mengklirkan status lahan untuk KNMP itu. Mudah-mudahan bisa selesai sehingga kami dapat segera laporkan ke KKP,” ujarnya. 

Status KNMP yang ada di KSB nantinya berfungsi sebagai penyangga untuk KNMP yang ada di Desa Bungin, Kabupaten Sumbawa. Menurut Agus, kondisi itu tidak menjadi masalah mengingat program dari pemerintah pusat itu akan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan KSB. “Kita no problem jadi penyangga yang penting fasilitas dari program itu memudahkan nelayan kita beraktivitas melakukan kegiatan ekonominya,” tukasnya. 

Lebih jauh Agus menambahkan, program KNMP ini selaras dengan agenda program KSB Maju Luar Biasa yang tengah dilaksanakan Pemda KSB. Karenanya ia optimis kedua program itu nantinya dapat dijalankan seiring sehingga masyarakat nelayan KSB semakin merasakan manfaat maksimalnya. “Kedua program itu kan intinya peningkatan peoduksi nelayan baik itu nelayan tangkap maupun budidaya,” imbuhnya. (cdn.wan**)