Imbas Pengurangan Dana Desa, BPD Desa Lamunga Dorong Desa Harus Mandiri dan Maksimalkan PADes 

Imbas Pengurangan Dana Desa, BPD Desa Lamunga Dorong Desa Harus Mandiri dan Maksimalkan PADes 

CDN, Sumbawa Barat– Setelah beberapa tahun menikmati gelontoran anggaran besar dari Pemerintah Pusat (Dana Desa, Red), kini desa dihadapkan pada situasi yang teramat sulit akibat pusat memangkas hampir 50% anggaran yang ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD)

Besarnya pemotongan tersebut membuat sebagian desa yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat harus memutar otak untuk menjalankan beberapa program yang telah direncanakan, memaksakan program yang telah ditetapkan tentu tidaklah mungkin, alternatif terbaik adalah menghapus beberapa program dan fokus pada program yang dinilai mendesak adalah langkah terbaik.

Salah satu desa yang mengalami pengurangan anggaran adalah Desa Lamunga, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Desa Lamunga yang biasanya mendapat anggaran 1 M lebih kini hanya mengelola anggaran sebesar Rp 300 juta.

Ketua BPD Desa Lamunga, Hamzan Wadi 

Atas kondisi keuangan tersebut, ketua BPD Desa Lamunga, Hamzan Wadi pada media, Kamis (12/02/2026) di kediamannya mengatakan bahwa kondisi hari ini memberikan pelajaran bahwa memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Desa adalah cara menuju desa mandiri.

“Tentu mencari kesalahan bukan solusi, keadaan dan situasi yang terjadi hari ini memberikan pelajaran bahwa kita harus berusaha mandiri, anggaran 300 juta sangatlah tidak cukup, itu mungkin bila digambarkan hanya untuk membiayai pembelajaran langsung, seperti gaji, honor dan pembelajaran barang habis pakai seperti ATK,” pungkas Hamzan.

Beruntungnya, tahun 2026 ini Desa Lamunga telah menganggarkan dan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), diharapkan BUMDES tersebut bisa menjadi jawaban dan salah satu alternatif menambah pendapatan asli desa dalam menghadapi minimnya keuangan yang dikelola oleh desa.

Ketua BPD Desa Lamunga, Hamzan Wadi memberikan apresiasi pada pemerintah desa Lamunga yang telah bergerak cepat membentuk BUMDES, ia berharap BUMDES dapat bergerak cepat menjalankan dan mengelola usaha yang telah disampaikan dalam proposal pembentukannya. 

Ia mengakui bahwa dibutuhkan managament yang kuat serta kerjakeras dalam mengembangkan BUMDES, selain itu, tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan usaha BUMDES dibutuhkan pihak ketiga sebagai partner usaha memajukan BUMDES Desa Lamunga. Namun sebelum melangkah kesitu, tentu perlu pembuktian agar pihak swasta maupun pihak ketiga tertarik untuk menjadi mitra bisnis dari BUMDES Desa Lamunga.

Ketua BPD Desa Lamunga, Hamzan Wadi berjanji akan melakukan pengawasan dan mendampingi BUMDES Desa Lamunga dalam menjalankan usahanya, iapun akan mencari lembaga profesional untuk memberikan pelatihan dan praktek langsung dilapangan agar BUMDES Desa Lamunga bisa menjadi salah satu BUMDES percontohan di Kabupaten Sumbawa Barat. 

“Pihak profesional maupun Non Governmental Organization (NGO) dibutuhkan untuk memberikan ilmu serta mencari pasar agar usaha dan produk yang dihasilkan oleh BUMDES bisa diserap oleh pasar.” Tutup Hamzan Wadi. (cdn.wan)