CDN, Sumbawa Barat– Gedung Puskesmas Taliwang yang dikerjakan oleh pihak ketiga harus diadendum, mengingat pelaksana proyek tidak bisa merampungkan pekerjaan sesuai waktu yang telah ditandatangani dalam kontrak kerja.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Hj Erna Idawati mengatakan bahwa pekerjaan dimulai pada bulan agustus 2024 dan bangunan harus rampung dikerjakan pada tanggal 17 Desember 2024, namun karena kontraktor yang menang lelang tidak bisa menyelesaikan pada tanggal tersebut maka pekerjaan harus di adendum.
“Kami telah menggunakan prosedur yang berlaku dalam mengawal proses pembangunan Gedung Puskesmas Taliwang ini, pihak ketiga selaku pemenang tender telah kami surati, peringatan secara tertulispun telah kami layangkan. Akhirnya, pihak ketiga harus menandatangani surat adendum di hadapan Kejaksaan Negeri Taliwang,” pungkas Hj Er akrab kadis disapa.
Akibat molornya pengerjaan tersebut, Gedung Puskesmas yang seharusnya bisa diserahterimakan tanggal 17 Desember 2024 harus mundur hingga awal februari 2025.
Hj Er mengakui jika baru kali ada ada pekerjaan fisik yang tidak selesai tepat waktu di Dinas Kesehatan, sebelumnya Kadis Dikes menjekaskan tidak pernah ada kasus seperti ini.
“Kualifikasi dan standar perusahaan bukan ranah Dikes, karena pekerjaan ini adalah pekerjaan lelang. Tentu ULP yang kebih tahu kualifikasinya sehingga kontraktor atau perusahaan ini layak menang.” imbuh Hj Er
Kami sangat berhati-hati. Lanjut Hj Er, tahapan pencairan kami lakukan sesuai prosedur, sesuai dengan perkembangan fisik bangunan dilapangan. Kami tidak mau mengambil resiko, sehingga dalam hal ini kami melibatkan pihak kejaksaan sebagai pendamping kami.
Sebagai tambahan informasi yang diberikan oleh Kadis Dikes, bahwa dibidang kesehatan sendiri, dari 10 puskesmas yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, 9 puskesmas telah menyandang status paripurna. Tinggal 1 puskesmas yang masih berstatus utama, yaitu Puskesmas seteluk.
“Akreditasi Puskesmas dilakukan tiap 5 tahun sekali, dan penilaian yang diberikan oleh tim penilai cukuplah berat. Bukan hanya tingkat pelayanan yang dinilai, namun hubungan puskesmas dengan sektor lain juga dinilai. Apabila masih terdapat jarak atau gap dengan bidang lain maka nilainyapun akan turun. Mungkin inilah yang menjadi kendala sehingga Puskesmas Seteluk belum bisa meraih status paripurna.” beber Hj Er.
Status puskesmas utama yang diraih oleh Puskesmas Seteluk tidaklah terlalu jelek, karena status utama ada di tengah-tengah. paling bawah ada di status dasar, kedua utama, dan ketiga adalah paripurna. Lanjut Hj Erna Idawati, insyaAllah kekurangan dari Puskesmas Seteluk akan diperbaiki sehingga bisa meraih status paripurna seperti 9 puskesmas lainnya. (cdn.wan)






