Abdul Muis: “Media Miliki Fungsi dan Peranan Penting Sebarkan Informasi Akurat Pada Publik”

Abdul Muis: “Media Miliki Fungsi dan Peranan Penting Sebarkan Informasi Akurat Pada Publik”

CDN, Sumbawa Barat– Dewasa ini penyebaran informasi secara akurat dibutuhkan oleh publik sebagai bahan sandingan megelola isu-isu yang berkembang ditengah masyarakat.

Insan pers harus memiliki tanggungjawab moral menuangkan berita akurat di laman medianya. Hal ini penting, agar publik tidak mentah-mentah menelan informasi yang keakuratannya, kebenarannya masih diragukan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. Abdul Muis Syafi’i, M.M. berharap pada seluruh media lokal, regional dan nasional untuk berperan aktif dalam menyebarkan informasi ke publik. Tentunya informasi tersebut harus sesuai fakta dan data. Bukan berita yang justru memecahbelah masyarakat dan memperkeruh situasi.

“Di KSB, beberapa minggu belakangan ini, ada satu isu penting yang cukup menarik perhatian publik, sebut saja tentang pengerjaan jalan raya lintas Kabupaten yang akan melintasi beberapa desa di Kecamatan Poto Tano dan Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Saya berharap media dapat mengambil perannya dalam menginformasikan berita yang akurat, agar masyarakat dapat tercerahkan.” Beber Abdul Muis.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat hari ini tidak memiliki ruang negosiasi dalam pembebasan  tanah. Pemerintah Daerah telah mengamanatkan harga tanah masyarakat pada tim Appraisal. Amanat ini mengikuti aturan yang berlaku dan sangat baik didukung untuk menghindari praktek percaloan.

“Jadi ruang nego yang dimaksud adalah bahwa pemerintah tidak berhak melakukan negosiasi untuk membeli lahan warga sesuai keinginannya, apabila pemerintah melakukan ruang nego untuk melakukan pembelian atau membeli tanah dibawah harga sebenarnya, maka pemerintah telah melakukan kesalahan dan secara otomatis melanggar aturan. Tim Appraisal-lah yang mengetahui harga tanah dengan dasar melihat Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).” Imbuh Abdul Muis.

Pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Senayan dengan Desa Lamusung sangatlah memiliki manfaat yang luar biasa, jalan tersebut difungsikan untuk membuka ruang bagi Kecamatan Seteluk untuk berkembang. Tentunya Pemerintah Daerah membangun jalan tersebut dengan analisa yang kuat, berfikir 5 hingga 10 tahun kedepan, dan tentu telah sesuai dengan rencana tata ruang.

Abdul Muis berharap agar isu ini dapat diperjelas oleh seluruh media, menyuguhkan berita sesuai data, aturan, serta dengan narasumber yang jelas agar publik dapat tercerahkan dan memperoleh ilmu.

“Perbanyak air jernih, untuk menghilangkan noda-noda hitam di mean-shet berfikir masyarakat, tetap indevenden serta profesional.” Tutup Ir. Abdul Muis Syafi’i, M.M. (cdn.wan)