Taliwang, centraldita- Dermaga Rakyat Poto Tano ternyata belum selesai walau sudah diberikan adendum pertama oleh PPK Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Desa Tahun Anggaran 2019 tersebut seharusnya selesai tanggal 20 Desember 2019. Tapi sampai saat ini masih dikebut proses pekerjaannya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah memberikan dua kali kesempatan (Adendum) bagi kontraktor dalam hal ini PT. Cahaya Cerah untuk menyelesaikan pekerjaan. Adendum pertama dalam masa waktu 11 hari pekerjaan masi belum tuntas, lalu diberikan kembali kesempatan lewat adendum kedua dengan batas waktu 20 Februari 2020 disertakan dengan surat pernyataan oleh kontraktor dan ditandatangani diatas matrai 6000.
“Cukup dua kali kami memberikan kesempatan (Adendum), jangan sampai tiga kali. Kami telah melakukan rapat dengan pihak kontraktor, dari rapat tersebut kami masih melihat ada keseriusan mereka menyelesaikan proyek tersebut,” ujar Kepala Dinas Perhubungan KSB, H. Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd. melalui PPK Dermaga Rakyat, Poakang Ino, pada media, Senin (3/2/2020), diruang kerjanya.
Alasan perpanjangan kontrak adalah PPK melihat progres kerja per 20 Desember 2019 telah masuk 80 persen. Kemudian ada beberapa faktor non tehknis berupa cuaca buruk sehingga pekerjaan harus diberhentikan.
“Semua bahan-bahan serta alat pendukung telah berada di lokasi kerja. Tidak ada kendala lagi, jika dulu terkendala pengiriman bahan utama dari Jawa Timur sekarang bahan tersebut sudah stan-by dan telah terpasang dilokasi,” Akunya.
Progres Pekerjaan Dermaga Rakyat Poto Tano sampai saat ini telah mendekati 99 persen sisanya hanya pekerjaan pada item pemasangan papin blok dan gangway (jembatan dari jetty kapal), jika itu rampung maka akhir februari atau awal maret ini dermaga tersebut bisa diserah terimakan.
Dermaga Rakyat Poto Tano sudah memasuki tahap finishing (99 persen) tetapi PPK mengambil keputusan untuk membayar pekerjaan hanya 70 persen saja. Sisa pembayaran akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai. Itu dimaksudkan agar menghindari terjadinya kebocoran anggaran dan antisipasi kontraktor tidak bertanggung jawab menyelesaikan sisa pekerjaanya.

“Walaupun pekerjaan sudah 99 persen, kami baru mencairkan dana sampai progres kerja 70 persen. Sisanya akan dicairkan setelah pekerjaan selesai. Terkait denda atas keterlambatan kerja, PPK belum bisa memberikan rincian. Nanti akan dirinci bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)”, Ujar Poakang.
Dermaga Rakyat Poto Tano diklaim oleh PPK sebagai dermaga yang paling lengkap dan layak di Sumbawa Barat. Sederetan uji dan ijin telah dikantongi oleh Dinas Perhubungan. Dermaga Rakyat Poto Tano adalah dermaga yang diperuntukkan untuk bongkar muat barang serta dapat digunakan untuk mendukung akses pariwisata di KSB. Dermaga ini dinilai tidak akan bermasalah seperti dermaga-dermaga yang terdahulu.
“Kita telah belajar dari sejarah masa lalu. Dari pelajaran itu tentu kami dapat mengevaluasi dan berbenah untuk menciptakan dermaga yang bermutu,” Pungkasnya lagi.
Diprediksi Dermaga yang menghabiskan anggaran 9 M ini akan beroperasi awal bulan maret 2020. Dermaga ini akan digunakan oleh kapal nelayan dengan bobot maksimal 3500 ton dengan muatan.
“Jenis kapal yang dapat berlabuh di dermaga rakyat ini adalah kapal barang yang terbuat dari bahan kayu. Dalam proses pengerjaan dermaga kami mengacu pada aturan pengadaan yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”. Tandas Poakang Ino. (cd.wan).






