Sumbawa Barat, CDN- Polisi Resort Kabupaten Sumbawa Barat (Polres KSB) menyiapkan 3 posko pemeriksaan dan penyekatan dalam rangka penegakkan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Ke 3 posko tersebut diantaranya, Posko di Pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano, Posko Di Pasar Tanah Mira Kecamatan Taliwang dan Posko di Kecamatan Maluk.
Prihal diatas disampaikan oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK.,MH saat ngabuburit dengan seluruh awak media di halaman Masjid Ar-rahmatullah Polres Sumbawa Barat, Rabu (5/5/21).
“Diketiga Posko tersebut kami akan melakukan pemeriksaan yang bertujuan untuk penegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik,” jelas Kapolres.
Ia menjelaskan, bahwa di Posko Poto Tano pihaknya menyiapkan personil selama 24 jam untuk memastikan tidak ada yang mudik dan menjamin arus logistik berjalan dengan baik.
Sedangkan dipasar Taliwang dan Terminal, pihaknya bersama stekholder terkait lainnya akan memastikan bahwa tidak ada kerumunan menjelang Idul Fitri mendatang.
“Untuk itu saya minta kepada para awak media untuk menyampaikan kepada ASN, TNI, Polri dan masyarakat bahwa mudik tidak diperbolehkan karena hukum Keselamatan masyarakat itu yang tertinggi.” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati KSB, Dr. Ir. H. W Musyafirin MM. Kepala BNN KSB, AKBP Cheppy Hidayat, S.Ag. Dandim 1628/SB LETKOL CZI Sunardi, ST. MIP. dan Kepala BPN KSB, Edy Budaya Lutfi. (cdn.wan).