CDN, SUMBAWA BARAT – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui pelaksanaan Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten yang digelar di Ruang Rapat Graha Fitrah, Taliwang, Rabu (3/6/2026). Forum tersebut menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan data sektoral dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mewujudkan satu sumber data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah membangun kemandirian data sebagai fondasi utama dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan. Kehadiran data yang terintegrasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, dan transparan.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, menegaskan bahwa keberadaan satu data tunggal merupakan instrumen penting dalam mengendalikan arah pembangunan daerah. Menurutnya, setiap kebijakan dan program pemerintah harus didasarkan pada data yang sama agar tidak terjadi perbedaan informasi yang dapat memengaruhi kualitas pengambilan keputusan.
“Pembangunan yang berhasil selalu dimulai dari data yang benar. Ketika seluruh OPD menggunakan referensi data yang sama, maka program yang dijalankan akan lebih tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas H. Amar dalam forum tersebut.
Forum SDI juga menjadi momentum evaluasi capaian tata kelola data daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat sekaligus Ketua Forum SDI, drh. Hairul, mengungkapkan bahwa Indeks Satu Data Indonesia Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025 mencapai 81,9 poin dengan predikat Baik berdasarkan hasil penilaian final Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas pengelolaan data daerah terus mengalami peningkatan. Namun demikian, Hairul menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama pada tahapan perencanaan data agar kualitas integrasi dan pemanfaatannya dapat semakin optimal.
Untuk mendukung peningkatan indeks SDI, sebanyak 40 OPD yang berperan sebagai Walidata Pendukung diminta segera menyusun dan menetapkan Daftar Data Prioritas Perangkat Daerah. Data tersebut nantinya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sebelum ditetapkan menjadi Daftar Data Prioritas Daerah.
Menurut Hairul, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh data yang dihasilkan perangkat daerah memiliki standar yang sama, mudah diakses, serta dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan lintas sektor.
Selain itu, Sekretariat SDI bersama Dinas Kominfo juga mendapat instruksi untuk segera merampungkan Dokumen Rencana Aksi SDI Kabupaten Sumbawa Barat. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman resmi dalam penyelenggaraan tata kelola data daerah yang terarah dan berkelanjutan.
Penerapan Satu Data Indonesia sendiri memiliki sejumlah manfaat strategis bagi pemerintah maupun masyarakat. Di antaranya menghilangkan duplikasi data antarinstansi, meningkatkan akurasi informasi, mempercepat proses pengambilan keputusan, mendukung transparansi pemerintahan, serta memastikan penggunaan anggaran pembangunan lebih efektif dan efisien. Dengan data yang terintegrasi, berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi dapat disalurkan secara lebih tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui penguatan SDI, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang semakin terukur dan berkualitas. Kehadiran satu data yang valid dan terpadu diharapkan menjadi motor penggerak keberhasilan RPJMD 2024–2029 sekaligus mendukung program unggulan daerah seperti Kartu Sumbawa Barat Maju dan Sumbawa Barat Maju Luar Biasa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (cdn.wan)






