Program KSB Maju Sosial Dinilai Langkah Strategis Menciptakan Keadilan Sosial

Program KSB Maju Sosial Dinilai Langkah Strategis Menciptakan Keadilan Sosial

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat, Ferial, S.Km.

CDN Sumbawa Barat– Keadilan Sosial adalah salah satu cita-cita luhur yang ingin dicapai oleh setiap pemerintah, pemerintah dengan terobosan-terobosan mencoba menciptakan role model guna menciptakan keadilan sosial tersebut. Keadilan sosial untuk seluruh sangat sulit dicapai, apalagi jika konsep kurang jelas dan pemimpin kurang paham akan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

Di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat-Indonesia, Pengentasan kemiskinan ekstrim dalam wujud pencapaian keadilan sosial telah diterapkan dalam rencana pembangunan strategis daerah. Melalui pendekatan inklusif, setara dan gotong royong pemerintah KSB 10 tahun yang lalu telah meletakkan pondasi dasar menciptakan keadilan sosial. Berbagai strategi dan program telah digulirkan dan ini cukup berdampak dalam kehidupan masyarakat. Sehingganya, Pondasi dasar 10 tahun coba diteruskan dengan penyempurnaan program agar tercapai KSB Maju. Salah satu program lanjutan yang telah bergulir di masa kepemimpinan H. Amar Nurmansyah dan Hj. Hanipa, S.Pt., M.M.Inov adalah Program KSB Maju Sosial yang meliputi bantuan untuk anak yatim piatu sebesar Rp500.000 per bulan, dukungan untuk lansia di atas 65 tahun dan penyandang disabilitas, serta insentif untuk marbot masjid dan guru ngaji. Program ini juga menyediakan bantuan perumahan untuk pembangunan rumah baru dan rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga Rp100.000. Kartu ini adalah terobosan digital yang menyatukan berbagai layanan dasar, termasuk kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi, dalam satu kartu multifungsi.

Fokus pada bantuan sosial untuk anak yatim piatu, Kepala Dinas Sosial, Ferial, S.Km mengatakan bahwa Pemerintah menyalurkan bantuan tunai Rp500.000 per bulan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang berada dalam pengasuhan. Masyarakat yang mengasuh anak-anak tersebut diminta mendaftar ke Dinas Sosial agar bisa mendapatkan bantuan rutin.

“Kreteria penerima bantuan sosial anak Yatim Piatu adalah anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya, usia maksimal 18 tahun dan belum menikah, terdata dalam DTKS atau diusulkan masuk DTKS / DTSEN dan tinggal bersama keluarga atau wali yang bertanggung jawab dengan persyaratan Kartu KK,KTP wali yang bertanggung jawab, akte kematian orang tua, akte kelahiran anak, surat keterangan dari kepala desa/lurah serta rekening aktif penerima kartu ksb maju sosial,” pungkas Ferial.

Ferial menambahkan jika program KSB Maju Sosial sangat membantu menekan angka kemiskinan ekstrim, tahun ini berdasarkan data yang kami pegang, angka kemiskinan ekstrim di KSB turun 2 digit dari angka 12% menjadi 10%.

Penurunan itu bukan hanya dipengaruhi oleh Program KSB Sosial saja, namun dipengaruhi oleh Program KSB maju lainnya, seperti KSB Maju Perumahan, KSB Maju Pendidikan, KSB Maju Kesehatan serta KSB Maju Perikanan dan Pertanian, hampir semua sendi kehidupan disasar oleh Program KSB Maju ciptaan H. Amar dan Hj, Hanipa. Kasarnya bahwa kemiskinan Ekstrim di KSB sedang dikroyok oleh banyak program, itu belum termasuk program dari pemerintah pusat seperti PKH.

“Jadi,,,dari gambaran banyaknya program merakyat H.Amar dan Hj, Hanipah, kita optimis tahun depan angka kemiskinan ekstrim akan kembali menurun, tidak menutup kemungkinan Program KSB Maju akan dijadikan role model pengentasan kemiskinan ekstrim dalam mencapai tujuan keadilan sosial bagi masyarakat di NTB dan nasional,” tutup Ferial, S.Km.

Kepala Desa Lamunga, Jamiluddin, SH (Memegang Microphone)

Salah satu pengakuan tentang Program KSB Maju Sosial datang dari Kepala Desa Lamunga, Jamiluddin, SH. Kades yang saat ini tengah bertugas membangun Desa Lamunga sangat bersyukur dengan adanya program KSB Maju Sosial yang menyasar guru ngaji hingga marbot. 

“Dulu insentif untuk guru ngaji dan marbot dimandatkan pada APBD-Des, anggarannya cukup besar, di Desa Lamunga saja guru ngaji yang terdaftar ada 15 orang, jadi tiap bulan Anggaran desa wajib memberikan insentif pada guru ngaji. Namun dengan hadirnya Kartu KSB Maju Sosial, beban desa agak berkurang dan kami dapat mengalihkan anggaran tersebut pada program strategis lainnya di Desa Lamunga,” tutup Jamiluddin. (cdn.wan)