
CDN, Sumbawa Barat– Pemerintah Desa Lamunga pada APBdes Perubahan Tahun Anggaran 2025 Telang memarkir Dana Desa (DD) 20% untuk mengamankan program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Anggaran 20% tersebut memang telah menjadi aturan baku dari pemerintah pusat, dan Pemerintah Desa Lamunga sendiri paham persis bahwa salah satu cara untuk mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) adalah mengembangkan sebaik-baiknya BUMDES.
Namun ketika dipersoalkan banyaknya BUMDES yang gagal dan cenderung menjadi pemicu adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Desa Lamunga, Jamiluddin, SH pada media mengatakan jika dirinya optimis BUMDES Desa Lamunga akan berjalan seperti yang diharapkan oleh masyarakat.
“Pengurus BUMDES Desa Lamunga telah diseleksi, mereka (pengurus, red) adalah orang-orang yang siap bekerja dan memiliki kompetensi serta cukup pengalaman di bidang BUMDES,” ujar Jamiluddin.
Untuk sementara ini Lanjut Jamiluddin, kami telah mendapat bocoran jika Pengurus BUMDES Desa Lamunga akan fokus pada usaha jual beli hewan ternak. Itu bocorannya, namun untuk finalnya kami belum tahu persis, mengingat proposal dari pengurus BUMDES belum ada di meja saya.
Selain itu, Kades Lamunga mengatakan jika semua program di anggaran murni telah sukses dilaksanakan, program fisik dan pemberdayaanpun telah direalisasikan, sisa anggaran hanya 20%, karena kami mengikuti regulasi yang ada, bahwa 20% anggaran itu diperuntukkan untuk BUMDES.
Ditempat yang sama, Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Lamunga, Hamzan Wadi mengatakan jika Pemerintah Desa Sangat aktif membangun komunikasi dengan BPD, sehingga jarang terjadi adanya diskomunikasi dalam proses pembangunan Desa.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kades Lamunga, Jamiluddin, Ketua BPD optimis jika BUMDES Lamunga berjalan sesuai harapan. Dirinya menginginkan BUMDES Desa Lamunga menjadi BUMDES percontohan di Kabupaten Sumbawa Barat. (cdn.wan)






