CDN, Sumbawa Barat– Kabupaten Sumbawa Barat saat ini masih aman dari penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), walaupun memang secara nasional disebutkan bahwa daerah Bali dan Nusra adalah daerah yang tergolong rentan dengan PMK, namun hingga saat ini belum didapati hewan yang mati akibat terpapar kasus PMK.
Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat memastikan bahwa saat ini KSB masih aman dari kasus PMK. Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian, drh. Hendra pada media, Kamis (02/06/2025), melalui jaringan seluler mengatakan bahwa KSB masih 0 kasus PMK.
drh. Hendra mengakui jika pernah ada kasus kematian hewan ternak besar seperti kerbau dan sapi. Kematian hewan besar tersebut terjadi di Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
“Atas kejadian tersebut, dan adanya laporan dari masyarakat, kami langsung kelapangan untuk melakukan identifikasi awal, kami mengambil sample dan sample tersebut dikirim langsung ke Laboratorium Balai Besar Vatiriner (BBVet) Denpasar, Bali.” Pungkas drh. Hendra.
Hasil sample dari Laboratorium Balai Besar Vatiriner (BBVet) Denpasar, Bali telah kami terima. Lanjut drh. Hendra, dan hasilnya negatif PMK. artinya, setelah hasil itu keluar dan telah kami terima, kami bisa memastikan bahwa kasus PMK masih kosong di KSB.
Sebagai langkah mencegah masuknya virus yang menyebabkan penyakit PMK menyerang hewan ternak, maka langkah antisipasi telah dilakukan oleh Dinas Pertanian Kanupaten Sumbawa Barat.
Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Distan KSB adalah mendistribusikan sekaligus menyuntik 1.500 vaksin. Untuk total vaksin yang diterima oleh Pemerintah KSB dari Pemerintah Pusat sebanyak 4.500 vaksin.
“Jumlah ternak tervaksin smp hr ini 3003 ekor dr total 4500 dosis vaksin yg telah didistribusikan oleh pusat. Diperkirakan minggu kedua Februari sisa vaksin yg masih tersedia akan habis disuntikkan pd ternak masyarakat,” ujar drh.Hendra
drh. Hendra juga mengatakan bahwa aktivitas perniagaan hewan besar dari KSB ke luar daerah masih bisa dilakukan, namun untuk hewan besar yang masuk ke KSB harus dikarantina terlebih dahulu, surat-surat hewan dan keterangan lainnya harus dilengkapi. Hal ini untuk menjaga masuknya virus PMK ke KSB. (cdn.wan)






