TALIWANG, CDN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta pemerintah daerah memastikan RAPBD Tahun Anggaran 2027 berpihak pada masyarakat rentan, terutama keluarga miskin, penyandang disabilitas, dan peserta didik yang membutuhkan dukungan pendidikan.
Permintaan tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PKS terhadap Nota Keuangan RAPBD 2027. Fraksi PKS menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, Fraksi PKS menyebut terdapat 1.487 penyandang disabilitas berdasarkan data yang pernah disampaikan dalam pembahasan. Data tersebut dinilai perlu diperbarui dan divalidasi agar menjadi dasar penyusunan program dan penganggaran yang tepat sasaran.
Fraksi PKS meminta pemerintah daerah merinci anggaran, jumlah penerima manfaat, dan indikator keberhasilan program penyandang disabilitas. Pemenuhan hak tersebut harus mencakup pendidikan, kesehatan, aksesibilitas fasilitas publik, kesempatan kerja, serta pemberdayaan ekonomi.
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga menjadi sorotan. Fraksi PKS mencermati plafon anggaran Dinas Perumahan dan Permukiman sebesar Rp37,55 miliar, tetapi meminta penjelasan mengenai alokasi khusus untuk penanganan RTLH pada 2027.
Pemerintah daerah diminta menyampaikan jumlah RTLH yang telah terdata, target penanganan, serta anggaran pembangunan dan rehabilitasi rumah. Penentuan penerima bantuan diharapkan memprioritaskan keluarga miskin ekstrem, lansia yang hidup sendiri, keluarga dengan anggota penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Menurut Fraksi PKS, keberhasilan program RTLH tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang diperbaiki. Program tersebut harus meningkatkan keselamatan penghuni, kualitas hunian, akses sanitasi dan air bersih, serta kesehatan keluarga penerima manfaat.
Di sektor pendidikan, Fraksi PKS meminta kejelasan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dalam RAPBD 2027. Meski plafon Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tercatat sebesar Rp400,65 miliar, pemerintah diminta merinci anggaran khusus BOSDA, jumlah sekolah dan siswa penerima, serta mekanisme penyalurannya.
Fraksi PKS menegaskan bahwa BOSDA harus membantu mengurangi beban biaya pendidikan orang tua, meningkatkan akses dan keberlanjutan sekolah, serta memperbaiki kualitas pembelajaran. Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan rincian anggaran, target penerima, penanggung jawab, dan indikator capaian program penyandang disabilitas, RTLH, serta BOSDA.
Fraksi PKS berharap RAPBD 2027 menjadi instrumen untuk memperluas akses pendidikan, menyediakan hunian layak, dan memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam pembangunan KSB. (cdn.wan)






