Bangun Kepercayaan Masyarakat, RSUD Asy-Syifa’ Perkuat Layanan Informasi Publik

Bangun Kepercayaan Masyarakat, RSUD Asy-Syifa’ Perkuat Layanan Informasi Publik

Taliwang, CDN- RSUD Asy-Syifa’ Kabupaten Sumbawa Barat menerima kunjungan visitasi dan pembuktian lapangan dalam rangka penilaian e-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, S.H.

Visitasi tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi RSUD Asy-Syifa’ untuk memperkuat tata kelola informasi yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.

Dalam proses penilaian, tim Komisi Informasi Provinsi NTB melakukan verifikasi lapangan serta meninjau ruang pelayanan informasi yang dikelola rumah sakit. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan informasi publik berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Melalui kegiatan tersebut, RSUD Asy-Syifa’ menegaskan komitmennya untuk menyediakan informasi yang transparan, jelas, dan mudah diakses masyarakat. Namun, keterbukaan informasi tetap dilaksanakan dengan memperhatikan batasan terhadap informasi yang dikecualikan, terutama yang berkaitan dengan kerahasiaan medis dan perlindungan data pribadi pasien.

Direktur RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat, Andy Suhaeri, S.ST., M.M.Inov., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen dan tanggung jawab rumah sakit dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

“Kami berkomitmen menyediakan informasi yang transparan, jelas, dan mudah diakses masyarakat, dengan tetap menjaga kerahasiaan medis serta perlindungan data pribadi pasien,” ungkap Andy Suhaeri.

Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya diukur dari keberhasilan penanganan medis dan kesembuhan pasien, tetapi juga dari kemampuan rumah sakit membangun kepercayaan melalui keterbukaan informasi serta pelayanan yang bertanggung jawab. Karena itu, pengelolaan informasi publik perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

RSUD Asy-Syifa’ juga berharap pelaksanaan visitasi dan pembuktian lapangan tersebut dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam menghadirkan pelayanan informasi yang semakin responsif, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan tata kelola pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (cdn.wan)