Sumbawa Barat, CDN — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan menembus Rp1,9 triliun. Namun, di balik besarnya rencana belanja tersebut, terselip selisih Rp405 miliar antara target pendapatan dan belanja daerah yang menjadi perhatian dalam membaca arah fiskal pemerintah daerah.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD KSB dengan agenda penjelasan Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., mengenai pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026).
Dalam pemaparannya, Amar menyampaikan target pendapatan daerah sebesar Rp1.512.276.412.289. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.917.276.412.289.
Dengan komposisi tersebut, belanja daerah lebih besar Rp405 miliar dibandingkan proyeksi pendapatan. Pemerintah daerah merencanakan menutup selisih itu melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama.
Secara hitungan, pembiayaan tersebut membuat struktur anggaran seimbang. Namun, dalam pelaksanaannya, besarnya belanja juga perlu diikuti kepastian sumber pembiayaan, ketepatan proyeksi pendapatan, serta kemampuan pemerintah daerah menjaga kelancaran arus kas sepanjang tahun anggaran.
Sebab, angka triliunan dalam APBD bukan semata-mata soal seberapa besar uang yang direncanakan untuk dibelanjakan. Yang tidak kalah penting adalah seberapa realistis pendapatan dapat dicapai dan seberapa efektif anggaran diterjemahkan menjadi pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Apalagi, belanja daerah tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program unggulan pemerintah daerah, mulai dari Kartu KSB Maju hingga program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa.
Kartu KSB Maju mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan peternakan, perumahan, perikanan, UMKM, serta sosial. Sementara itu, program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa diarahkan untuk memperkuat klaster pertanian, peternakan dan perikanan, pariwisata, serta industri.
Di luar program unggulan tersebut, anggaran juga dialokasikan untuk urusan pemerintahan wajib nonpelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung pemerintahan, kewilayahan, dan pemerintahan umum.
Dalam pidatonya, Amar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD KSB, khususnya Badan Anggaran, atas dukungan dan masukan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
Ia juga menyatakan bahwa berbagai masukan dan catatan DPRD terkait kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan telah ditindaklanjuti pemerintah daerah dalam penyusunan Raperda APBD 2027.
Dengan rencana belanja yang mendekati Rp2 triliun, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap program memiliki perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat waktu, dan hasil yang terukur. Target pendapatan pun perlu dikawal agar tidak berhenti sebagai angka di atas kertas.
Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya besarnya anggaran yang disahkan, melainkan manfaat pembangunan yang benar-benar sampai ke rumah tangga, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD KSB, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, wartawan, organisasi kemasyarakatan, serta organisasi kepemudaan dan wanita. (cdn.wan)






