Gerak Cepat, Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Sapi di KSB

Gerak Cepat, Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Sapi di KSB

Taliwang, centralditanews- Entah apa yang merasuki terduga perlaku pencurian sapi inisial ‘HSB’ (40), alamat Lingkungan Muhajirin, RT004/RW004, Kel. Bugis Kecamatan Taliwang-KSB, hingga nekat mencuri sapi milik ‘Uddin’ (35) bukan nama sebenar, yang beralamatkan di Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat-NTB.

Awalnya seperti hari-hari biasa, Uddin (korban) pergi memasukkan dua ekor sapi miliknya dalam kandang. Uddin yang berprofesi sebagai buruh kasar ini tetap memasukkan sapi dalam kandangnya pukul 17.30 Wita.

Tampa rasa curiga sedikitpun, setelah memasukkan sapi dalam kandangnya, Uddin meninggalkan dan bergegas pulang. Ternyata setelah Uddin pulang dan kandang sepi, ‘HSB’ langsung melancarkan aksi busuknya mencuri sapi Uddin.

Sekitar pukul 19.30 Wita, ‘HSB’ masuk ke kandang sapi dan membawa dua ekor sapi milik Uddin ke pinggir jalan. Ia kemudian langsung menelpon biro jasa angkit untuk membawa sapi hasil curian tersebut.

Berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Taliwang, Polres Sumbawa Barat, terduga pelaku pencurian ternak sapi tersebut membawa hasil curiannya ke arah Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, KSB-NTB. ‘HSB’ mengaku pada biro jasa angkut bahwa sapi tersebut adalah sapinya.

Aksi pencurian ternak ini dilakukan oleh terduga pelaku pada, Jum’at (14/02/2020), namun dengan cepat jajaran Polres KSB dan Polsek Taliwang melakukan penelusuran dan akhirnya ‘HSB’ berhasil dibekuk hari ini, Rabu (19/02/2020) di rumahnya, Muhajirin lingkungan  Bugis tanpa melakukan perlawanan.

Dihadapan Polisi, terduga pelaku mengatakan bahwa sapi tersebut dijual pada temannya yang bernama Emen alamat Desa Seloto. Namun diakui oleh ‘HSB’ bahwa Emen tidak tahu bahwa sapi uang dibeli darinya adalah hasil curiannya.

Saat dihubungi centralditanews, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Herman Suriyono, S.IK., MH. melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Muhaemin, SH., S.IK. Rabu sore (19/02/2020) membenarkan kabar penangkapan tersebut. Muhaemin Kasat akrab disapa mengatakan bahwa, “Untuk memuluskan aksi pencuriannya dan sipembeli percaya bahwa sapi itu adalah miliknya, ‘HSB’ membuatkan surat-surat palsu. Dihadapan aparatpun ia memang mengakui bahwa Emen tidak tahu bahwa sapi itu hasil curiannya. Emen membeli dua ekor sapi tersebut senilai Rp. 6.000.000”.

Ditambahkan oleh Muhaemin, “Kabarnya terduga pelaku tidak sendirian melancarkan aksinya. Untuk itu, terduga pelaku harus digelandang ke Mapolres Sumbawa Barat beserta barang bukti satu ekor sapi guna menjadi bahan pemeriksaan kepolisian”. (cdn.wan)