Desa Kelanir Masih Blankspot, Warga Resah, Pemdes Siapkan Surat ke Pemda hingga Kementerian

Desa Kelanir Masih Blankspot, Warga Resah, Pemdes Siapkan Surat ke Pemda hingga Kementerian

SUMBAWA BARAT, CDN – Ketiadaan jaringan telekomunikasi masih menjadi persoalan serius yang dirasakan masyarakat Desa Kelanir, Kecamatan [nama kecamatan]. Kondisi tersebut tak hanya menyulitkan warga berkomunikasi, tetapi juga membuat akses terhadap berbagai informasi dari luar daerah menjadi terbatas.

Keluhan mengenai sulitnya mendapatkan sinyal bahkan telah berulang kali disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Desa Kelanir, baik dalam forum resmi maupun dalam berbagai kesempatan informal. Bagi warga, keterbatasan jaringan telekomunikasi di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi menjadi persoalan yang tidak bisa terus dibiarkan.

Kondisi blankspot tersebut juga berdampak pada aktivitas sosial dan pelayanan masyarakat. Berbagai informasi penting yang seharusnya dapat diterima dengan cepat menjadi sulit diakses. Tidak sedikit warga yang harus mencari lokasi tertentu hanya untuk mendapatkan jaringan telekomunikasi agar dapat berkomunikasi maupun mengakses informasi melalui internet.

Kepala Desa Kelanir, Muslihin, mengakui bahwa persoalan tersebut memang terjadi dan menjadi salah satu tantangan yang harus segera dicarikan solusi. Menurutnya, persoalan jaringan bukan hanya dirasakan masyarakat, tetapi turut menghambat aktivitas Pemerintah Desa dalam menjalankan pelayanan dan berbagai program pemerintahan yang kini banyak menggunakan sistem berbasis jaringan internet.

“Saya pikir persoalan ketiadaan sinyal telekomunikasi ini bukan hanya menjadi masalah masyarakat Desa Kelanir. Kami pun dari pihak Pemerintah Desa sangat terganggu. Berbagai persoalan yang menyangkut aplikasi dan program, khususnya yang menggunakan jaringan telekomunikasi, kami sering tertinggal,” ujar Muslihin.

Atas kondisi tersebut, Muslihin menegaskan Pemerintah Desa Kelanir tidak ingin hanya menunggu. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keluhan masyarakat, pihaknya telah memutuskan untuk menyampaikan persoalan tersebut secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika, agar mendapatkan perhatian dan langkah penanganan yang konkret.

Tidak berhenti di tingkat daerah, Pemerintah Desa Kelanir juga membuka kemungkinan menyampaikan persoalan blankspot tersebut kepada kementerian terkait. “Saya telah memutuskan untuk berkirim surat secara resmi, dan mungkin dalam waktu dekat kami juga akan berkirim surat ke kementerian terkait guna menyampaikan persoalan ini. Semoga langkah ini dapat memberi jawaban atas persoalan yang kami hadapi bersama,” katanya.

Muslihin optimistis langkah tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Ia berharap persoalan blankspot di Kelanir dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang ingin menuntaskan berbagai persoalan konektivitas, mulai dari jalur tanah melalui pembangunan infrastruktur jalan, jalur air melalui pemenuhan jaringan air bersih, jalur api melalui pemenuhan fasilitas listrik, hingga jalur angin melalui penuntasan wilayah blankspot telekomunikasi. (cdn.wan)