Mengikuti Aturan, DPRD KSB Resmi Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat

Mengikuti Aturan, DPRD KSB Resmi Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat

Pembaca setia media CDN. Inilah berita utama dihari ini, namun kami ingin pastikan bahwa kita selalu menerapkan protokol kesehatan (Mencuci tangan menggunakan air mengalir, Menggunakan masker dan Menjaga jarak). Mari bersama-sama kita lawan covid-19, “Bangsa Sehat, Negara Kuat”. Salam Pimpinan redaksi CDN.

Mengikuti Aturan, DPRD KSB Resmi Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat

Sumbawa Barat, CDN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB) secara resmi mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat masa jabatan 2016-2021.

Pengumuman tersebut disampaikan lewat sidang paripurna ke-37, masa sidang 2 Tahun 2021, Tentang Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat masa jabatan 2016-2021. Rapat paripurna tersebut digelar pada Senin (25/01/2021) di Ruang Sidang Utama DPRD KSB, Lantai II.

Pengumuman pemberhentian yang dilaksanakan oleh DPRD KSB sesuai dengan ketentuan pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019, tentang perubahan kedua atau Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Berdasarkan press release resmi dari bagian Persidangan dan Dokumentasi pada Kantor Sekretariat Dewan (Sekwan). Sidang tersebut diikuti oleh ketua dan anggota DPRD KSB, serta menyetujui perihal pengumuman pemberhentian tersebut sesuai dengan tandatangan yang mereka bubuhkan. Sementara pemerintah daerah KSB diwakili oleh Asisten 1, Hirawansyah Hatta, SH., MH dan Asisten III, Agus Hadnan, S.Pd

Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat masa jabatan 2016-2021 dalam hal ini, Dr. Ir. HW Musyafirin, MM dan Fud Syaifuddin, ST akan resmi mengakhiri masa jabatannya tanggal 17 Februari 2021, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.52-686 Tahun 2016.

Sidang paripurna ke-37, masa sidang 2 Tahun 2021, Tentang Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat masa jabatan 2016-2021 dipimpin langsung oleh ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar. Jalannya sidang paripurna berlangsung dengan aman dan khidmat. Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda KSB, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Kantor lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. (cdn.wan).