Taliwang, centralditanews- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), Nanang Sigit Yulianto, SH., MH. mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya pada Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin ,M.M. karena telah membantu lembaga tersebut mendirikan bangunan (Gedung Kejari) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
“Terimakasih dukungan dan bantuannya Pak Bupati, atas bantuan tersebut kini Kejari (Kejaksaan Negeri) KSB telah memiliki gedung mewah untuk melayani masyarakat”, ungkapnya saat memberikan sambutan pada acara Kunjungan Kerja Gubernur NTB dan Forkopimda NTB di KSB Dalam Rangka Evaluasi Penanganan Covid-19 di Pulau Sumbawa sekaligus Silaturrahmi Dengan Tokoh Agama dan Masyarakat, Jum’at Sore (05/06/2020), di Kediaman Bupati Sumbawa Barat (Central).
Namun Kejati kembali mengharapkan pada Bupati Sumbawa Barat, agar kiranya membantu Kejari KSB untuk memiliki Rumah Dinas. “Saya pikir gedung belum cukup tanpa dilengkapi dengan rumah dinas”, lanjut Kejati NTB yang disambut gelegar tawa Bupati dan Tamu Undangan yang hadir. Atas apresiasi yang diberikan oleh Kejati NTB, H. W. Musyafirin mengungkapkan pada media ini jika pemerintah KSB terus berupaya melengkapi semua instansi dan lembaga dengan gedung-gedungnya. “Ini adalah langkah agar masyarakat semakin mudah dilayani dan kami tidak perlu lagi ke Kabupaten Induk, karena kami sudah memiliki SDA dan gedung yang mempuni”. Pungkasnya.”Terkait dengan permohonan Kejati, tentu akan disikapi serius, namun kondisi hari ini membuat angan-angan kita harus terhenti karena Pandemi Covid-19″, lanjutnya.
BupatiSumbawa Barat pada kesempatan itu mengusulkan beberapa hal pada gubernur NTB saat itu, salah satunya kebijakan biaya Rapid Tes untuk ditiadakan karena masyakarat mengeluh. Kemudian ia mempertanyakan status New Normal. Dalam artian bagaimana suatu daerah bisa menerapkan kondisi New Normal tersebut?Sebelum berita ini diturunkan, Bupati Sumbawa Barat juga Mohon maaf pada Gubernur jika ada beberapa kebijakan daerah yang tidak selaras dengan Provinsi, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, diantara kebijakan tersebut adalah masjid tetap di buka, sholat idul Fitri bisa di Masjid dan lapangan terbuka. ” Itu semua berdasarkan kajian bersama dengan Dinas kesehatan dan mendengarkan pandangan dari ulama di KSB. Ungkap Bupati, dilanjutkan olehnya “bahwa KSB adalah daerah kantong dan bukan daerah perlintasan sehingga kami berani mengambil kebijakan tersebut”.
Atas pemaparan tersebut, Gubernur dalam sambutannya tidak mempersoalkan kebijakan yang di ambil daerah KSB, Gubernur NTB mengatakan bahwa “saya setuju apa yang disampaikan Bupati, karena arahan yang dikeluarkan oleh Gubernur itu bersifat umum. Kebijakan masing-masing daerah itu berbeda tergantung situasi. Saya mengerti. Namun provinsi hanya mengikuti ketentuan pusat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, bebernya.
Polda NTB yang baru, berpesan pada Kapolres KSB untuk merangkul semua elemen masyarakat terutama sekali tokoh agama, alim ulama. Ia menginstruksikan agar Kapolres dapat berbaur dengan masyarakat KSB.
Kegiatan Kunjungan Kerja Gubernur NTB dan Forkopimda NTB di KSB
dalam rangka Evaluasi Penanganan Covid-19 di Pulau Sumbawa sekaligus Silaturrahmi Dengan Tokoh Agama dan Masyarakat berjakan lancar dan mengikuti protokol kesehatan. (cdn.wan)
Related Posts:
- Fakta Baru Ponpes Sunan Kalimati Terungkap di…
- Istimewanya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H…
- PENTINGNYA KECERDASAN EMOSIONAL DALAM PENINGKATAN…
- AMMAN Wariskan Ilmu Berharga Dalam Meningkatkan…
- UAS Sebut KSB Negeri Indah Dengan Sejumlah Investasi Akhirat
- IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGGUNAAN KARTU TANI DALAM…