CDN, TALIWANG – Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersiap memasuki perang besar melawan peredaran rokok ilegal yang kian mengkhawatirkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) KSB mulai memanaskan mesin pengawasan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Satgas Gempur Rokok Ilegal yang digelar di Killa Balad, Taliwang, Senin (27/4/2026).
Langkah ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan sinyal kuat bahwa Pemkab KSB serius menjadikan peredaran rokok ilegal sebagai ancaman strategis yang harus ditekan secara maksimal.
Sebanyak 25 personel Sat Pol PP diterjunkan dalam tahap pertama pelatihan, dengan fokus memperkuat kapasitas penegakan Perda, mengenali pita cukai asli dan palsu, teknik identifikasi fisik rokok ilegal, hingga simulasi penindakan lapangan secara profesional.

Sekretaris Sat Pol PP KSB, Ajad Sajadah, menegaskan bahwa Bimtek ini menjadi fondasi utama sebelum personel turun langsung menghadapi jaringan distribusi rokok ilegal yang terus berkembang.
“Personel harus memahami teknis lapangan secara mendalam. Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga penyelamatan pendapatan negara dari kebocoran akibat cukai ilegal,” tegas Ajad.
Sekretaris Daerah KSB, drh. Hairul Jibril, yang hadir langsung membuka kegiatan tersebut, menilai penguatan kapasitas aparat adalah langkah tepat di tengah kompleksitas persoalan yang dihadapi.
“Petugas akan berhadapan langsung dengan masyarakat, termasuk pedagang yang belum tentu memahami bahwa barang yang dijual adalah ilegal. Karena itu, kemampuan teknis dan komunikasi harus berjalan seiring,” ujar Sekda.
Ia berharap pada Instansi pengekan Perda ini untuk menjalan koordinasi dengan lini sektor terkait agar tidak terjadi diskomunikasi serta menguatkan instansi dalam menjalankan tugas.
KSB Jadi Pintu Strategis Peredaran Rokok Ilegal
Narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Sumbawa mengungkap fakta mengejutkan: KSB memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu masuk utama distribusi barang ke Pulau Sumbawa.

Artinya, lemahnya pengawasan di KSB dapat membuka peluang lebih luas bagi jaringan rokok ilegal menyebar ke seluruh wilayah kabupaten/kota di Pulau Sumbawa.
Data tahun 2025 menunjukkan peredaran rokok ilegal di KSB mencapai 6.464.954 batang, sementara hasil penindakan hanya mampu mengamankan 51.228 batang atau sekitar 0,79 persen dari total peredaran.
Angka ini menjadi alarm serius bahwa peredaran rokok ilegal masih sangat masif.
Anggaran Turun 50 Persen, Pengawasan Hadapi Tantangan Berat
Ironisnya, upaya pemberantasan tahun 2026 dihadapkan pada penurunan anggaran operasi gabungan hingga hampir 50 persen. Kondisi ini berpotensi mengurangi frekuensi operasi lapangan secara signifikan.
Meski demikian, aparat diminta mengoptimalkan operasi mandiri dan memperkuat strategi pencegahan berbasis edukasi masyarakat.
Ajad menambahkan bahwa sebagian besar pedagang kios atau UMKM sering kali tidak sadar bahwa produk yang mereka jual berasal dari jalur ilegal.
“Karena itu, sosialisasi akan diperkuat. Penyuluhan menjadi langkah utama sebelum penindakan dan penyitaan dilakukan,” jelasnya.
Perang Panjang Dimulai
Dengan sebaran rokok ilegal yang merata di seluruh kecamatan serta pola distribusi pelaku yang berpindah-pindah, KSB kini menghadapi tantangan serius dalam menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perdagangan ilegal.
Bimtek ini menjadi awal dari perang panjang melawan rokok ilegal, di mana Sat Pol PP KSB dituntut menjadi garda terdepan dalam menjaga daerah dari ancaman ekonomi bawah tanah yang terus menggerus pendapatan negara. (cdn.wan)






