Abu Bakar Beko Bongkar 440 Paket Dikes KSB, Anggaran Rp50,7 Miliar Dipertanyakan!

Abu Bakar Beko Bongkar 440 Paket Dikes KSB, Anggaran Rp50,7 Miliar Dipertanyakan!

Sumbawa Barat, CDN — Pengelolaan 440 paket pekerjaan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun anggaran 2026 menjadi sasaran kritik Front Pemuda Taliwang (FPT). Dengan total pagu anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp50,7 miliar, massa mendesak Dikes membuka informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan, penyedia, hingga realisasi anggaran tersebut.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Dikes KSB, Jumat (9/10/2026), diwarnai sejumlah pertanyaan kritis. Salah satu orator, Abu Bakar alias Bung Beko, mempertanyakan sejauh mana anggaran puluhan miliar rupiah itu memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya melalui pemberdayaan warga lokal.

“Kami bagian dari Sumbawa Barat tidak menikmati atau merasakan pemberdayaan dari kehadiran 440 paket tersebut. Pagu anggarannya lebih dari Rp50,7 miliar. Ke mana uang itu dibawa? Bagaimana proses pekerjaannya dan siapa yang mengerjakan?” cetus Beko.

Beko juga menyoroti kondisi sejumlah bangunan proyek yang menurutnya telah mengalami kerusakan, bahkan ada yang roboh dan tidak terurus. Ia mempertanyakan fungsi pengawasan serta langkah mitigasi yang dilakukan Dikes KSB terhadap kondisi tersebut.

Atas kondisi tersebut, Beko pun menanyakan sikap profesionalisme para pegawai Dikes yang notabenenya diberikan gaji oleh pemerintah namun tidak becus dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. “Apakah ini yang dinamakan KSB? ,” cetusnya

Sorotan FPT tidak berhenti pada proyek fisik. Alokasi Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas 3 turut dipersoalkan. Dua paket dengan metode pemilihan dikecualikan itu disebut memiliki nilai total Rp19,5 miliar. FPT meminta penjelasan mengenai dasar penggunaan metode tersebut, mekanisme pengadaan, serta identitas penyedia sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

Massa juga mempertanyakan proyek Bangunan Gedung Negara Tidak Sederhana senilai Rp8,04 miliar yang dilaksanakan melalui tender. Selain itu, anggaran Bahan Medis Habis Pakai sebesar Rp2,7 miliar, pengadaan alat kesehatan Rp1,55 miliar, serta Water Treatment Plant senilai Rp900 juta turut menjadi perhatian. FPT mendesak Dikes menunjukkan rincian barang, lokasi pekerjaan, dan bukti pengadaan melalui mekanisme yang digunakan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof, menjelaskan bahwa terdapat informasi yang masuk kategori dikecualikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik. Ia meminta FPT menyampaikan permohonan informasi secara tertulis agar dapat diproses bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab KSB.

“Sistem mengunci informasi yang termasuk kategori pengecualian untuk publik, sehingga bapak-bapak perlu mengajukan surat resmi sesuai ketentuan,” kata dr. Carlof.

Mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk menggelar audiensi lanjutan paling lambat 10 hari ke depan. Dikes KSB berkomitmen menghadirkan tim teknis dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memaparkan data secara tertulis. Aksi yang mendapat pengawalan Polres KSB, Polsek Taliwang, Kodim 1628/SB dan Satpol PP KSB itu berlangsung tertib tanpa kerusakan. (cdn.wan)