Pilkades KSB Beralih ke E-Voting, Hasil Bisa Diketahui Hari Itu Juga, Begini Cara Warga 4 Desa di Poto Tano Menentukan Pilihan

Pilkades KSB Beralih ke E-Voting, Hasil Bisa Diketahui Hari Itu Juga, Begini Cara Warga 4 Desa di Poto Tano Menentukan Pilihan

POTO TANO, CDN — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2026 akan menghadirkan wajah baru demokrasi di tingkat desa. Untuk pertama kalinya dalam pelaksanaan tahun ini, pemungutan suara menggunakan sistem elektronik atau electronic voting (E-Voting), yang diharapkan mampu membuat proses pemilihan lebih praktis, efisien, dan transparan.

Sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, PT Intens mulai menyosialisasikan penggunaan perangkat E-Voting kepada masyarakat. Sosialisasi sekaligus simulasi pemungutan suara tersebut dilaksanakan pada Senin (12/10/2026), termasuk memberikan kesempatan kepada warga untuk mencoba langsung mekanisme pemilihan melalui perangkat elektronik.

Di Kecamatan Poto Tano, terdapat empat desa yang akan menggelar Pilkades serentak, yakni Desa Tebo, Desa Tambak Sari, Desa Tua Nanga, dan Desa Kokarlian. Keempat desa tersebut telah mengikuti simulasi penggunaan E-Voting untuk memastikan masyarakat memahami tata cara pemungutan suara sebelum hari pemilihan.

           Camat Poto Tano, Muhlis, S. Pd.

Camat Poto Tano, Muhlis, S.Pd., mengatakan kegiatan sosialisasi dan simulasi berjalan lancar. Masyarakat juga terlihat antusias mengikuti setiap tahapan yang diperagakan.

“Hari ini masyarakat keempat desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa tersebut telah melakukan simulasi pemilihan menggunakan alat tersebut. Kegiatan berjalan lancar dan secara umum masyarakat paham dengan cara kerja alat tersebut,” ujar Muhlis.

Sistem Dirancang untuk Mencegah Kesalahan Pemilih

Dalam simulasi tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan mekanisme pemilihan melalui layar aplikasi. Pemilih harus mengikuti tahapan yang tersedia, mulai dari menentukan nomor urut dan gambar calon hingga mengonfirmasi pilihan dengan menekan tombol yang sesuai.
Setelah pilihan dikonfirmasi, perangkat akan mengeluarkan kertas menyerupai barcode yang kemudian dimasukkan pemilih ke dalam kotak suara yang disediakan panitia.

Menurut Muhlis, kertas tersebut tidak akan keluar apabila pemilih belum menyelesaikan tahapan pemilihan. Dengan demikian, mekanisme perangkat dirancang agar proses pemungutan suara tidak dapat diselesaikan sebelum pemilih memberikan konfirmasi sesuai petunjuk pada layar.

Sistem ini juga tetap mengacu pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Muhlis menjelaskan, berdasarkan simulasi yang dilakukan, jumlah suara dan pilihan pemilih dapat dicocokkan dengan kertas yang terkumpul di dalam kotak suara. Masyarakat yang hadir pun dapat menyaksikan langsung proses tersebut.

Hasil Pilkades Bisa Diketahui pada Hari yang Sama

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penerapan E-Voting adalah kecepatan penghitungan suara. Pemenang Pilkades direncanakan dapat diketahui pada hari yang sama setelah seluruh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya dan proses pemungutan suara dinyatakan selesai oleh panitia.

Meski demikian, mekanisme penyampaian keberatan tetap disediakan. Pihak yang tidak menerima hasil pemilihan dapat mengajukan keberatan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Menurut Muhlis, simulasi tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memahami proses pemilihan sekaligus melihat bagaimana perangkat bekerja dalam mendukung pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Satu TPS Bisa Layani Lebih dari Seribu Pemilih

Selain menawarkan proses pemungutan dan penghitungan suara secara elektronik, sistem ini dinilai berpotensi menekan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkades, terutama untuk pembangunan tempat pemungutan suara (TPS) dan kebutuhan personel panitia.

Muhlis menerangkan, satu perangkat E-Voting memiliki kapasitas untuk melayani 1.200 pemilih. Apabila jumlah pemilih dalam DPT melebihi 1.200 orang, perangkat tambahan akan disediakan di TPS yang sama.

Dengan skema tersebut, desa yang sebelumnya membutuhkan dua hingga empat TPS berpotensi menyelenggarakan pemungutan suara hanya dalam satu TPS dengan jumlah perangkat yang disesuaikan dengan kebutuhan pemilih.

“Satu alat digunakan untuk 1.200 pemilih. Apabila DPT di atas 1.200, akan digunakan dua alat. Tahun ini dipastikan desa-desa yang biasanya menggunakan dua, tiga atau empat TPS akan menjadi satu TPS saja,” terang Muhlis.

Meski demikian, efektivitas penerapan sistem tersebut tetap bergantung pada kesiapan perangkat, kelancaran proses pemungutan suara, serta kemampuan panitia dalam mengantisipasi kendala teknis di lapangan.

Timses dan Warga Ikut Menyaksikan Simulasi

Sosialisasi yang dilaksanakan PT Intens di empat desa wilayah Kecamatan Poto Tano tersebut turut dihadiri sejumlah tim sukses calon kepala desa (cakades) bersama para pendukungnya.

Antusiasme warga dan kehadiran tim sukses diharapkan membantu memperluas pemahaman mengenai tata cara pemilihan berbasis elektronik. Informasi mengenai mekanisme E-Voting pun dapat diteruskan kepada masyarakat sebelum hari pemungutan suara.

Di sisi lain, Muhlis mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahapan Pilkades berlangsung. Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa.

“Proses demokrasi ini harus dikawal oleh kita semua. Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Poto Tano menghormati demokrasi,” tegasnya.

Muhlis juga berharap PT Intens menjadikan hasil sosialisasi dan simulasi sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan kinerja perangkat, terutama dalam meningkatkan kecepatan proses pemilihan dan meminimalkan potensi kesalahan teknis yang dapat merugikan pemilih.

Dengan persiapan tersebut, penerapan E-Voting dalam Pilkades serentak di Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan menjadi langkah menuju penyelenggaraan pemilihan yang lebih modern, efisien, dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
(cdn.wan)