CDN, Sumbawa Barat– Santunan uang belasungkawa atau lebih dikenal dengan Batuan uang duka kematian yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada ahli waris hingga hari ini, Jum’at (10/10/2025) telah menyentuh angka 341 orang.

Uang belasungkawa dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk ahli waris dari orang yang telah meninggal dunia telah di louncing bersamaan dengan layanan lainnya yang terdapat dalam program KSB Maju tepat di tanggal 14 Mei 2025.
Kepala Dinas Sosial, Ferial, S.Km pada media mengatakan bahwa semenjak di louncing oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, Dinas Sosial langsung bergerak dan berkoordinasi dengan dinas lainnya untuk menyelesaikan serta menyingkronkan proses penyaluran bantuan sosial yang terdapat dalam program KSB Maju Sosial. Salah satunya adalah bantuan uang duka kematian.

“Berdasarkan data dan laporan bidang, Santunan uang duka mulai dirasakan manfaatnya sejak tanggal 20 Mei 2025. Uang duka kematian langsung diberikan secara cash kepada ahli waris di Dinas Sosial, nominal yang diterima oleh ahli waris sebanyak Rp 1.000.000. Artinya jika dikalkulasikan, sampai hari ini uang duka dari pemerintah telah dicairkan sebanyak Rp 341.000.000,” pungkas Ferial.

Proses pemberian santunan uang duka terus diberikan oleh Dinas Sosial. Lanjut Ferial, kemarin (Rabu, 08/10/2025) salah seorang ahli waris dari Desa Loka, Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat mengambil uang duka tersebut, dirinya datang ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan kematian dari desa dan dua orang saksi. Bersamanya ikut juga Agen Pemberdayaan Gotong Royong (AGR) dari Desa Loka.
Secara terperinci, Kadis Dinas Sosial menjelaskan bahwa uang duka berlaku bagi bayi yang meninggal saat baru dilahirkan, nominal bantuannya sama besar dan uang diterima utuh oleh ahli waris tanpa dipotong sepeserpun.
“Saya menghimbau pada petugas dan seluruh warga Sumbawa Barat, bantuan dari Program KSB Maju Sosial yang digulirkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si dan Hj. Hanipa, S.Pt., M.M.Inov tidak dipungut biaya, tidak ada potongan sedikitpun. Ini penting disampaikan agar tidak ada yang coba mengambil kesempatan menyalahgunakan wewenang dan jabatan,” tukas Ferial, S.Km.
Dinas Sosial dalam kedudukannya sebagai dinas pengampuh salah satu program KSB Maju tidak hanya menerima laporan diatas meja, namun Disos KSB sejauh ini telah melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ke beberapa Kecamatan. Kegiatan Monev dilakukan guna memastikan tidak ada masyarakat yang ketinggalan atau merasa ditinggalkan oleh program KSB Maju Sosial.
“Dari hasil Monev ke beberapa desa di Kabupaten Sumbawa Barat didapati bahwa program KSB Maju Sosial nampaknya sudah disosialisasikan dengan cukup baik, jika ada permasalahan dilapangan maka kami telah menunjuk Pemerintah Desa untuk mengambil alih. Satu kejadian lamanya pelaporan kematian terjadi di Desa Mataiyang, ahli waris tidak melaporkan keluarganya yang meninggal, akibatnya uang dukanya lama dicairkan. Namun dilapangan terdapat pula kasus adanya ahli waris yang tidak mau menerima uang duka kematian, namun karena ini adalah amanah pemimpin Sumbawa Barat saat ini (Amar-Nani, red), maka uang duka tersebut harus dicairkan, bila ahli waris tidak mau menerima, maka uang duka akan dialihkan ke keluarga terdekat orang yang telah meninggal tersebut,” beber Ferial.
Diakhir wawancara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat, Ferial, S.Km menjelaskan bahwa selain uang duka kematian, bantuan sosial lainnya akan diterima tiap bulan, namun pencairannya akan dilakukan 3 bulan sekali di Bank NTB.

Ferial juga menunjukkan foto rekening Kartu KSB Maju salah satu warga Sumbawa Barat, dalam rekening tersebut ditemukan setidaknya 3 kali uang masuk ke dalam rekening dengan nominal berbeda, itu menunjukkan bahwa apa yang disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat terbukti, bahwa satu kartu dapat memberikan segala solusi.(cdn.wan)