Diduga Berpolitik Praktis, Kades Sapugara Bre’e Resmi Dilaporkan

Diduga Berpolitik Praktis, Kades Sapugara Bre’e Resmi Dilaporkan

CDN, Sumbawa Barat,  – Kepala Desa (Kades) Desa Sapugara Bre’e Kecamatan Brang Rea berinisial JML, resmi dilaporkan  ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbawa Barat, Senin, 14/10/2024.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemilu karena mengintimidasi warga dengan mengancam menghapus bantuan PKH jika tidak memilih pasangan calon bupati Fud – Aher.

Izzudin, selaku pelapor membenarkan telah menyampaikan laporannya ke Bawaslu disertai dengan sejumlah bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan Tipilu yang dilakukan Kades bersangkutan.

” Ya, tadi laporannya sudah masuk beserta bukti – bukti yang kita miliki. Ini kemudian akan segera ditindak lanjuti pihak BAWASLU,”  aku Izzuddin, sembari menunjukkan surat tanda bukti penyampaian laporan bernomor 01/PL/PB/Kab/18.09/X/2024 tertanggal 14 Oktober 2024.

Bukti – bukti yang menjadi penguat dalam laporan yang disampaikan itu di antaranya, Print Aut Surat Undangan Rapat Koordinasi Warga Penerima Bantuan PKH di Desa Sapugara Bre’e, Falsdisc berisi dua vidio rekaman masing masing berdurasi 4 menit 14 detik serta print aot screnshoot sumber vidio rekaman yang diambil dalam grop WA Warga Sumbawa Barat.

Izzu menyebut, keterlibatan kepala desa dalam kegiatan politik praktis merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas. Apalagi Kades itu memanfaatkan jabatannya mengintimidasi warga dengan memberhentikan bantuan PKH apabila tidak mengikuti perintahnya untuk memilih pasangan calon Bupati yang menjadi pilihannya.

” Jadi laporan ini tidak berhenti pada soal Tipilu saja. Kita juga telah menyiapkan laporan lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang,”cetusnya.

Sementara itu, otoritas Bawaslu Sumbawa Barat melalui Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Karyadi, SE, menyatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya akan langsung menyelidiki kasus dugaan Tipilu yang melibatkan oknum Kades tersebut.

“Laporannya akan langsung kami tindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan pengkajian dan pengumpulan informasi. Laporan ini juga tentu lebih dulu akan kami bahas dengan melibatkan GAKUMDU,” demikian Karyadi. (cdn.wan)