Bawaslu KSB Telah Melakukan Pemetaan Tingkat Kerawanan Pemilu 2024

Bawaslu KSB Telah Melakukan Pemetaan Tingkat Kerawanan Pemilu 2024

CDN, Sumbawa Barat– Kondisi Politik di Kabupaten Sumbawa Barat menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti masih terbilang aman walau suhu politik sedikit meningkat.

Bawaslu KSB selaku badan pengawas pemilu telah merangkul semua pihak untuk sama-sama menciptakan pemilu yang jujur dan adil (jurdil) serta Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber). Mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu dengan cara melakukan sosialisasi pencegahan.

Ketua Bawaslu KSB, Khaeruddin, ST pada media ini, Sabtu (13/01/2023) mengatakan bahwa Bawaslu dari tingkat desa hingga kabupaten intens melakukan pengawasan. Apalagi hari pencoblosan sudah semakin dekat, tentu tidak dinafikkan jika potensi pelanggaran semakin banyak dan beragam.

Sebagai bahan evaluasi dan gambaran kondisi geopolitik di KSB, Bawaslu telah memetakan secara akurat kantong-kantong dan wilayah yang memiliki potensi sangat rawan, rawan, dan kurang rawan, tidak sampai disitu, bahkan Bawaslu KSB telah mendata sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari berbagai wilayah di KSB yang berpotensi konflik.

Ketua Bawaslu KSB ,Khaeruddin, ST menjelaskan bahwa masing-masing wilayah di KSB memiliki tingkat potensi konflik yang berbeda, sebut saja untuk Kecamatan Taliwang, di Kecamatan Taliwang sendiri, dari 153 jumlah TPS, ada 18 TPS yang masuk kategori sangat rawan, 13 TPS sangat rawan terjadi ada di Kelurahan Sampir dan 5 TPS ada di Desa Lamunga.

Untuk Kecamatan Seteluk, tercatat jumlah TPS yang memiliki tingkat sangat rawan konflik berjumlah 4 TPS dan kesemuanya ada di Desa Seteluk Atas. Sementara Desa Tapir, Desa Loka, Desa Seran cenderung kurang rawan. Desa Meraran dikategorikan rawan dan ada sebagian TPS di Desa Air Suning masuk dalam kategori rawan.

Berpindah ke Kecamatan Brang Rea, menurut catatan dan rekap data Bawaslu KSB, setidaknya ada 17 TPS yang memiliki potensi sangat rawan, 3 TPS ada di Desa Rarak Ronges, 7 TPS di Desa Tepas dan 7 TPS ada di Desa Tepas Sepakat.

Menurut Heru, Penyebab kerawanan dari masing-masing TPS berbeda-beda, ada yang memang sangat rawan karena aksesnya sangat jauh, serta sangat rawan karena minimnya signal komunikasi. Keberadaan simpatisan panatik dari masing-masing caleg di TPS yang sama juga menjadi penyebab tingkat kerawanan sangat tinggi.

“Dari data tingkat kerawanan yang sudah kami miliki, setidaknya petugas Bawaslu di masing-masing tingkatan dapat bekerja secara maksimal dan terarah. Data tingkat kerawanan tersebut menjadi gambaran situasi saat ini dan tentu kami dari Bawaslu akan mengawasi jalannya pemilu secara maksimal”, pungkas Khaeruddin, ST.

Selain telah memiliki data tingkat kerawanan pemilu 2024, Bawaslu KSB juga saat ini telah menangani 52 kasus pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari berbagai partai politik, serta tengah mendalami adanya laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN di KSB. (cdn.wan)