Hingga Februari 2021 Tercatat 71 PMI Pulang Ke KSB

Hingga Februari 2021 Tercatat 71 PMI Pulang Ke KSB

Sumbawa Barat, CDN- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mencatat jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang kampung ke daerah di tengah wabah virus corona mencapai 71 orang.

Prihal diatas dibenarkan oleh Kepala Disnakertrans KSB, Ir. H. Muslimin, M.Si melalui Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja (Lattas Penta), Fitra Jaya S.St saat diwawancarai media diruang kerjanya, Jum’at (26/2/2021).

Fitra Jaya, S.St. Kabida Penta Panta Disnakerstrans KSB

“Hingga saat ini (26/2/2021) ada 71 orang PMI yang kembali ke daerah kita ini, mereka yang pulang dari negeri rantauan tersebut karena habis masa kontrak dan tidak bermasalah maupun di pulangkan karena pandemi Covid-19,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa para PMI yang kembali ke kampung halaman tersebut sudah melalui pemeriksaan ketat dari virus Covid-19 sejak pulang dari negara penempatan hingga sesampainya di NTB.

“Jadi mulai sampai di Indonesia hingga ke NTB bahkan sampai kerumah, mereka sudah melalui pemeriksaan ketat dan alhamdulillah mereka dalam keadaan sehat dan bebas corona,” ungkap Jerry sapaan akrab Kabid Lattas Penta disapa.

Meski demikian, Jerry menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan antisipasi melalui pengawasan secara ketat khususnya pada pintu-pintu masuk, seperti bandara, pelabuhan dan terminal.

“Untuk pengawasan ketat di pintu-pintu masuk sudah dilakukan pemerintah melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19,” katanya.

Pemerintah menetapkan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari luar negeri langsung berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

“Bagi yang tidak ada gejala dibolehkan pulang ke daerah masing-masing tapi statusnya adalah ODP, jadi sesampainya di daerah harus betul-betul menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin,” pungkasnya. (cdn.wan)