JPU : “Setelah Diberi Kesempatan, Terdakwa YB Tidak Bisa Menghadirkan Saksi Ahli”
Sumbawa Barat, CDN- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa yang menangani perkara Tindak Pidana ITE, akhirnya akan melanjutkan agenda sidang ke tahap pemeriksaan atau mendengarkan keterangan
