Editorial ini dibuat Oleh : Irawansyah, S.Pd (Pimpinan Redaksi Media Online Centralditanews.com)
Baru-baru ini, Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat meminta pada perusahaan tambang mineral dan emas PT Aman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) untuk bekerjasama dengan media, sebagai wadah dalam menyebarkan informasi keberhasilan program-program sosial kemasyarakatan, program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh PT AMNT. Pernyataan Pemerintah Daerah ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM. dalam acara Forum Diskusi Multipihak dan Sosialisasi Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan oleh PT AMNT, Kamis (21/03/2024), di Hanipati Resto.
Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM berbicara diacara yang dibuat oleh PT AMNT. Selain Bupati, Sekda Sumbawa Barat juga ikut hadir dan memberikan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Sekda KSB mengatakan bahwa program PPM yang dilaksanakan oleh PT AMNT sudah mulai terasa dampak positifnya. Walaupun dilaksanakan dalam lingkar tambang, tetapi sudah mulai memberikan dampak pada kecamatan lainnya. Program yang dibicarakan oleh sekda tersebut adalah pencegahan stunting.
Lebih lanjut dalam sambutan Bupati, Program PPM dari PT AMNT dinilai sudah sangat bagus oleh Bupati. Disarankan agar manajemen PT AMNT memperkuat sosialisasi di media terkait pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Bupati karen melihat bagaimana respon masyarakat akhir-akhir ini terhadap keberadaan AMNT dan dampaknya bagi masyarakat KSB.
“Penyelenggaraan Program PPM ini sudah sangat bagus, tetapi belum tersebar dengan baik. Sosialisasi itu perlu, agar orang tau banyak tentang PPM yang telah dijalankan, jangan sampai seolah-olah tidak ada yang dilakukan oleh AMNT selama ini. Kepada Manajemen PT AMNT atau lembaga mitra agar membuat buletin khusus, sampaikan progres program PPM. Dengan begitu, masyarakat akan tahu keberhasilan program yang telah dilaksanakan,” Ungkap Bupati saat itu.
Masukan dari Bupati Sumbawa Barat tersebut sangatlah bagus, dan perlu dicatat oleh pihak AMNT, namun disisi lain, Pemerintah Daerah selaku penerima pajak dari kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT AMNT, harus ikut serta dan memiliki tanggung jawab dalam menyebarluaskan informasi keberhasilan dari pajak yang dibayar oleh PT AMNT. Berbicara program sosial impact, itu adalah bagian terkecil dari sumbangsih PT AMNT pada Pemerintah Daerah. Namun pemerintah lupa, pembangunan KSB selama ini tidak lepas dari pemasukan pajak dari PT AMNT tersebut.
Pemerintah jangan hanya mengambil untung saja dan berlomba dengan pencitraan keberhasilan, seolah-olah pembangunan yang dilakukan selama ini dilakukan olehnya sendiri tanpa menyentil sumber anggaran yang diperoleh untuk melaksanakan pembangunan tersebut. Selama ini, kita tahu bahwa daerah ini (KSB, red) belum memiliki potensi pendapatan yang cukup untuk membiayai roda pemerintahan selain dari pajak dan royalti yang diberikan oleh PT AMNT.
Perlu diingat bahwa, PT AMNT adalah perusahaan yang telah menanam investasi di KSB. Ia adalah perusahaan yang didalamnya tentu memikirkan keuntungan dan meminimalisir kerugian. Sejatinya mereka berinvestasi dan berbisnis. PT AMNT bukan donatur atau badan dari lembaga daerah semisalnya Kesra, Dinas Sosial atau Bappeda yang fokus mengurus kesejahteraan rakyat dan arah pembangunan KSB yang akan datang. Terlalu banyak berharap agar PT AMNT berbuat dengan sosial impact juga tidaklah pantas. Sudah memenuhi kewajiban membayar pajak saja sudah cukup bagi KSB.
Baru-baru ini kita ketahui bahwa PT AMNT telah menyelesaikan pembayaran bagian Pemerintah Daerah atas keuntungan bersih Izin Usaha Pertambangan Khusus- Operasi Produksi (IUPK-OP) (Bagi Hasil) AMMAN kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB- sebagai daerah penghasil), dan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi NTB. Total pembayaran ke sejumlah wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp 437 Miliar (US$ 28 juta).
Berdasarkan keterangan resmi dari Presiden Direktur PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara, Rachmat Makkasau. PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara baru saja menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar sebagai Pembayar Pajak Terbesar. Selain itu, PT AMMAN Mineral integrasi juga mendapatkan penghargaan sebagai Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik.
Jadi bisa disimpulkan, bahwa statemen AMMAN adalah peyumbang pajak terbesar bagi Sumbawa Besar dan Sumbawa Barat sangatlah pantas.
Pemerintah Daerah Sumbawa Barat harus ikut terbuka dan mensosialisasikan pada masyarakat, bahwa AMMAN dan perusahaan ikutan lainnya telah berkontribusi besar bagi pembangunan KSB. Tidak lepas tangan apalagi menonjolkan diri sendiri dan melupakan para wajib pajak yang telah berkontribusi membangun KSB.