CDN, Sumbawa Barat– Keinginan masyarakat atau kelompok tani untuk mendapatkan alat dan mesin pertanian (alsintan) khususnya hand-traktor masih sangat tinggi. Informasi ini media dapatkan dari keterangan yang diberikan oleh Taufiqurrahman, Ketua Fraksi PKS DPRD KSB
Ketua Fraksi PKS yang merupakan anggota komisi 2 DPRD KSB mengatakan bahwa dari beberapa kali turun dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat didapatkan bahwa usulan minta bantuan hand-traktor masih tinggi. Walau pada tahun 2023, bantuan hand-traktor sudah banyak diberikan oleh Pemerintah Daerah lewat dinas tehknis (Dinas Pertanian).
“Usulan masyarakat tersebut telah disuaran lewat pribadi dewan dan membawa nama fraksi. Namun sayang, usulan tersebut harus mental karena dinas tehknis tidak lagi menganggarkan program bantuan alsintan khususnya hand-traktor untuk para kelompok tani.” Pungkas Taufiqurrahman.
Kita maklumi. Lanjut Taufiq, tentunya dinas tehknis seperti pertanian perlu melakukan evaluasi bantuan yang telah diserahkan pada tahun 2023. Mengingat bantuan hand-traktor untuk kelompok tani di KSB sudah sangat banyak. Masyarakat diharap untuk mengerti dan memahami kondisi ini.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS. Dinas Pertanian KSB memastikan bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) khususnya hand-traktor pada tahun 2024 akan dimoratoriumkan.
Moratorium atau penundaan dalam batas waktu yang tidak tentukan tersebut dikarenakan pada tahun 2023 ini bantuan hand traktor pada para petani di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat sudah terlampau banyak, sehingga pada tahun 2024 ini, Distan KSB akan melakukan evaluasi terhadap bantuan yang telah diberikan tersebut.
Kepala Dinas Pertanian KSB, Ir. Muhammad Saleh. M.Si pada media ini beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa Distan Pertanian perlu melakukan evaluasi atas sejumlah bantuan yang telah diberikan pada sejumlah kelompok tani di Wilayah KSB. Ia menilai bahwa bantuan alsintan khususnya handtraktor pada tahun 2023 cukup banyak. Tidak mungkin jika Dinas tidak melakukan evaluasi, dari evaluasi tersebut maka baru diputuskan apakah bantuan alsintan akan dilanjutkan pada tahun berikutnya atau mengalihkan pada bantuan lain yang lebih bermanfaat untuk membangun sektor pertanian.
Kepala Dinas Pertanian KSB, Ir. M. Saleh, M.Si juga memaparkan jika dirinya tengah coba menganisiasi suatu gagasan agar adanya unit pengelola alsintan di tiap-tiap desa. Unit pengelola alsintan ini nantinya bertugas membantu para petani dengan mengeluarkan alsintan yang telah disimpan digudang untuk diberikan pada petani yang memang tidak memiliki alat pertanian. Unit pengelola alsintan ini diharapkan mampu memberikan jawaban atas keluhan para petani yang tidak memiliki alat pertanian. Selain itu, program ini dinilai dapat menghemat anggaran daerah karena ditiap-tiap desa telah disediakan unit pengelola alsintan lengkap dengan SDM yang mendukung. “Unit pengelola alsintan ini tengah saya gagas dan coba akan dibahas secara lebih mendalam agar menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi daerah,” pungkas M. Saleh. (cdn.wan**)