AMMAN Sumbang Pajak Terbesar Bagi Sumbawa Besar dan Sumbawa Barat

CDN, Sumbawa Barat—Beberapa waktu lalu, salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia (AMMAN, Red) melalui anak usahanya PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan PT Amman Mineral Integrasi (AMIG), meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar. AMNT menerima penghargaan sebagai Pembayar Pajak Terbesar Wajib Pajak Badan, dan AMIG sebagai Wajib Pajak Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik.

Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan perusahaan dalam pembayaran dan pelaporan pajak serta nilai pembayaran pajak yang signifikan selama tahun pajak 2023. Melalui press release resmi AMMAN edisi 20 Maret 2024, Total pajak yang disetorkan oleh AMNT hampir setengah dari target penerimaan KPP Pratama Sumbawa Besar tahun pajak 2023, menempatkan AMNT di peringkat pertama dari tiga pembayar pajak terbesar. AMIG, di sisi lain, diakui atas kontribusinya sebagai pendukung penerimaan pajak terbaik pertama.

“Kami mengapresiasi komitmen AMNT dan AMIG dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Kontribusi mereka sangatlah penting dalam membantu mencapai target penerimaan pajak di KPP Pratama Sumbawa Besar. Kami berharap AMNT dan AMIG dapat terus menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya dalam hal kepatuhan dan pelaporan pajak.” ujar Benny Santosa, Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar.

Vice President Corporate Communications dan Investor Relations AMMAN, Kartika Octaviana menyampaikan penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada AMMAN. Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan bagi keberlangsungan bisnis dan operasional perusahaan agar terus dapat berkontribusi bagi perekonomian,” ujar Kartika.

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kejelasan serta transparansi undang-undang perpajakan sejatinya dapat membantu terciptanya iklim usaha yang kondusif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan pajak negara. (cdn.wan**)