CDN, Sumbawa Barat– Setelah konversi minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas (LPG) diterapkan pemerintah, maka secara otomatis LPG menjadi rebutan ibu rumah tangga.
Penerapan pemakaian LPG telah diatur sedemikian rupa termasuk dengan memilah peruntukkan LPG untuk orang miskin dan tabung LPG untuk keluarga sejahtera ke atas. Pemerintah menetapkan LPG 3 Kg untuk masyarakat miskin dan pelaku UMKM, sementara gas LPG diatas 3 Kg untuk keluarga mampu. Data base pengguna tabung LPG 3 Kg telah ditetapkan dan penyalurannya melalui agen resmi, sementara agen resmi akan mendistribusikannya pada tiap-tiap pangkalan yang telah bekerjasama dengan agen.
Namun seiring berjalannya waktu, tabung LPG 3 Kg tersebut makin hari makin langkah, tak pelak, pemerintah bekerja ekstra agar permasalahan kelangkaan tersebut tidak menjadi bom yang siap meledak kapan saja. Inspeksi mendadak dilakukan oleh Pemerintah Daerah lewat dinas terkait sering dilakukan. Dari sidak tersebut, beberapa penyebab kelangkaan LPG 3 Kg untuk masyarakat miskin tersebut muncul kepermukaan.
Permasalahan yang kerap ditemui adalah adanya indikasi LPG oplosan, adanya permainan harga di tingkat pengecer, peruntukkannya menyimpang, banyak orang mampu malah membeli LPG 3 Kg hingga jumlah kouta dinilai masih kurang.
Permasalahan yang cukup pelik tersebut coba diurai untuk dicari benang merahnya oleh Dinas Koperindag KSB terutama Bidang Perdagangan. Untuk memastikan LPG 3 Kg tepat sasaran, maka diwajibkan bagi pembeli menyertakan KTP dan KK. Sementara untuk menghindari penyebaran tabung gas Oplosan, kini tabung LPG disertakan dengan barkot. Kemudian kepada Pertamina, Bidang Perdagangan KSB telah mengajukan penambahan Kouta LPG 3 Kg sebanyak 9.000 tabung.
Dari upaya tersebut, kini masyarakat yang teriak karena sulit mendapatkan tabung LPG 3 Kg sudah tidak terdengar. Untuk lebih menjamin keberadaan LPG 3 Kg didapatkan dengan mudah oleh masyarakat, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag KSB), Ir. H. Lalu Azhar melalui Kepala Bidang Perdagangan KSB, Darmi Ratna, Se., M.M. kepada media ini Jum’at (17/11/2023), mengatakan bahwa, kini ada aplikasi yang dikeluarkan oleh Pertamina, aplikasi tersebut adalah MyPertamina.
“Aplikasi MyPertamina nantinya akan menjaring secara otomatis masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 Kg. Pembeli akan memberikan KTP/KK kepada para agen. Kemudian KTP tersebut akan dikirim kepusat untuk dimasukkan dalam aplikasi MyPertamina. Nantinya sistem online akan langsung mendeteksi masyarakat yang membeli gas elpiji cukup dengan menggunakan NIK. Bagi mereka yang telah membeli lebih dari empat kali dalam sebulan maka akan diitolak oleh sistem. Begitu pula dengan masyarakat yang tidak berhak menggunakan gas elpiji 3 Kg subsidi, maka saat pengisian NIK data pembeli tidak akan keluar di sistem. Itu adalah salah satu contoh dari sistem kerja MyPertamina” ujar Darmi Ratna, Se., M.M.
Aplikasi Mypertamina sudah berjalan di seluruh pangkalan KSB, semoga adanya aplikasi ini dapat memberantas praktek mengoplos LPG 3 Kg.
Diakhir wawancara, Kepala Bidang Perdagangan, Darmi Ratna, SE.,M.M menegaskan jika 1 rumah tangga diberikan Kouta 4 tabung gas elpiji bersubsidi 3 Kg. Terdapat 3 agen yang memasok LPG ke KSB. Mereka hanya berhenti memasok ketika hari libur. Ke 3 agen ini secara bergantian memasukkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke sejumlah pangkalan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). 3 agen ini telah terdaftar resmi di Pertamina, 2 agen dari Kabupaten Sumbawa dan 1 agen dari KSB. (cdn.wan**)