Sumbawa Besar, centraldita-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mendapat apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara (Nusra). Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Nusra, Belis Siswanto, S.E., Ak., M.A dan diterima langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M pada acara Apresiasi Wajib Pajak Berkontribusi Signifikan Tahun 2019. Kegiatan berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar, Kamis pagi (12/03/20). Penghargaan yang diterima Bupati ini karena Kontribusi Pemerintah KSB atas Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak.
Dilansir dari Rilis 45/Prokopim/III/2020, Selain Bupati Sumbawa Barat, apresiasi juga diterima Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang diterima Wakil Bupati. Kemudian Ketua DPRD Sumbawa dan KSB, Kapolres, Dandim, Kajari dan pimpinan instansi vertikal lainnya yang ada di Sumbawa dan KSB. Sementara wajib pajak yang menerima apresiasi dari DJP Nusa Tenggara dan KPP Pratama Sumbawa Besar di antaranya PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT), PT. Macmahon Indonesia, PT. PLN, dan perusahaan termasuk instansi pemerintah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M mengatakan, pemberian apresiasi bagi para wajib pajak seperti ini memang dibutuhkan. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana seluruh stakeholder memberikan jaminan keamanan dan rasa nyaman kepada para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Dengan jaminan keamanan dan rasa nyaman, investasi akan berjalan dengan baik, pendapatannya pun tinggi, sehingga berkontribusi tinggi pula pada penerimaan pajak. Jangan sampai pengusaha atau wajib pajak dibebani dengan kewajiban membayar pajak, namun aktifitasnya tidak didukung dengan kondusifitas keamanan.
Lanjut Bupati, boleh saja pihak-pihak tertentu memperjuangkan masalah ketenagakerjaan seperti di PT. AMNT atau perusahan lainnya di KSB. Tetapi harus menyampaikan data dan fakta. Jangan asal ngomong dan membuat berita hoax yang bisa menyesatkan masyarakat dan mengganggu kondusifitas daerah dan iklim investasi. ‘’Silahkan protes atau demo, tapi jangan sebar berita bohong, boleh kita memperjuangkan rakyat, namun harus sesuai koridor hukum dan tidak memaksakan kehendak,” tegas Bupati.
Ditempat yang sama, Kakanwil DJP Nusra, Belis Siswanto, S.E., Ak., M.A menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemerintah Daerah dan stakeholders di Kabupaten Sumbawa dan KSB atas dukungan upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak. Terimakasih pula kontribusi pajak yang signifikan dari wajib pajak dan perhatian Pemerintah KSB dan Sumbawa untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di daerahnya masing-masing dan mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. (cdn.wan)