Bawaslu KSB Himbau Masyarakat Untuk Berpartisipasi Mengawasi Pemilu 2024

Bawaslu KSB Himbau Masyarakat Untuk Berpartisipasi Mengawasi Pemilu 2024

Khaeruddin : “Modus Pelanggaran Pemilu Diduga Akan Semakin Berpariatif”

CDN, Sumbawa Barat– Kadiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa Barat, Khaeruddin, ST. Mengatakan pada media beberapa waktu yang lalu, bahwa Bawaslu KSB selalu mengajak masyarakat KSB untuk mengawasi pemilu guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Bawaslu KSB sejauh ini belum bisa berbicara banyak tentang jalannya pilkada, karena memang tahapan kearah pilkada masih jauh. Namun untuk ranah pemilu serempak tahun 2024, Bawaslu telah melakukan persiapan-persiapan dan melengkapi perangkat dan instrumen dalam menegakkan pemilu yang demokratis.

Berbicara lebih jauh, Khaeruddin, ST. selaku Kadiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, kembali mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pemilu. Menurutnya, diamnya masyarakat KSB hari ini adalah pertanda buruk bagi jalannya demokrasi serta awal mundurnya sistem kita bernegara.

Khaeruddin juga menegaskan pada semua pihak untuk taat azas dan aturan yang berlaku. Tidak dibenarkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan politik praktis, syarat itu tidak bisa ditawar-tawar. Menurut hemat Khaeruddin, ASN adalah pelayan masyarakat. “Jadi ia,,,,,tugasnya hanya melayani masyarakat, bukan melakukan safari politik untuk mendapat simpati masyarakat. Safari politik dan penyerapan aspirasi hanya bisa dilakukan oleh anggota legislatif (DPR), karena secara aturan itu dibenarkan. Kita semua tahu itu, dan masyarakat juga tentunya harus paham.” Pungkas Khaeruddin diruang kerjanya, Rabu pagi (01/02/2023).

ASN bisa saja melakukan penyerapan aspirasi namun dalam kemasan yang berbeda, menurut Khaeruddin, ASN bisa melakukan penyaringan aspirasi untuk pembangunan daerah lewat musrembang. Lewat musrembanglah seorang ASN bisa melakukan perengkingan skala prioritas pembangunan. Bukan lewat blusukan, apalagi diselipkan dengan meminta dukungan untuk maju keranah politik.

Khaeruddin, ST. kembali coba menjaskan bahwasanya Bawaslu saat ini masih berbicara ranah pemilu, belum bisa berbicara jauh tentang ranah pilkada. “Bawaslu masih fokus mengawasi jalannya pemilu tahun 2024. Perangkat yang ada dan sedang dipersiapkan oleh Bawaslu saat ini adalah untuk menghadapi pemilu 2024. Sementara berbicara kenetralan ASN dalam pemilu, kami telah melakukan kerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa bulan yang lalu. Kerjasama ini adalah bentuk kesatuan pemahaman Bawaslu dan KASN tentang kenetralan ASN dalam Pemilu.

Dalam hal pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemilu, Khaeruddin, ST. mengatakan bahwa hari ini masyarakat sangat mudah melakukan aduan atau pelaporan jika ada praktek ASN yang melanggar aturan. Masyarakat bisa membuka Link KASN dan melaporkannya langsung. Bawaslu juga tidak akan tinggal diam jika terjadi praktek pelanggaran pemilu. Salah satu contoh praktek pelanggaran pemilu adalah adanya ASN yang coba mendukung salah satu partai politik untuk menjadi pemenang pemilu di KSB. “Jika itu kami dapati, maka ASN tersebut akan berhadapan dengan kami,” tegas Khaeruddin.

Ketika disoal kemungkinan peningkatan pelanggaran pemilu, Khaeruddin tidak menafikkan jika akan terjadi peningkatan penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu KSB pada pemilu kali ini. Menurutnya, pelanggaran akan semakin pariatif dan sulit dideteksi oleh Bawaslu, mengingat majunya sistem teknologi saat ini. “Praktek-praktek many-politik yang dulunya dilakukan secara langsung kemungkinan akan beralih ke sistem transfer antar rekening dan sebagainya. Inilah yang sulit kami deteksi dan mencari bukti yang kuat untuk ditindak.” Ujarnya.

Namun dibalik itu, Khaeruddin, ST. menghimbau masyarakat untuk sama-sama mengawasi jalannya pemilu di KSB. Masyarakat diharapkan mempunyai identitas, berkarakter sehingga praktek many-politik bisa dihindari.

Diakhir wawancara, Kadiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa Barat, Khaeruddin, ST. mengatakan tidak ada perubahan aturan tentang pengawasan pemilu. “Aturannya sama dengan aturan pemilu tahun 2019,” tutup Khaeruddin. (cdn.wan)