CDN, Sumbawa Barat– Sedikitnya ada 20 orang yang bergabung dalam Ormas Bengkas Maluk Nusantara melakukan aksi damai dengan memasang Baliho Jum’at (24/06/2022). Warga masyarakat tetap bersikukuh bahwasanya penutupan stone crusher milik PT. Bumi Mineral Tambora Jaya ini adalah harga mati.
Aksi damai ini dikoordinir oleh ketua Ormas Bengkas, Boy Burhanuddin (34), dan memastikan aksi kali ini bentuk upaya penolakan warga masyarakat Kecamatan Maluk Pada PT. Bumi Mineral Tambora Jaya yang akan mengoperasikan stone crusher. Pihaknya juga menuturkan, bahwasanya dengan beroperasinya perusahaan stone crusher ini, dipastikan dapat berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, serta minat wisatawan untuk datang ke destinasi wisata Pantai Balas Pasir Putih yang notabenenya andalan atau ikon pariwisata Kecamatan Maluk.
Dengan yakin Boy Teta menegaskan, bahwa PT Bumi Mineral Tambora Jaya diduga kuat tidak memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), dokumen lingkungan UKL/UPL, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi, Izin Usaha Industri (IUI), dan perlengkapan izin lainnya.
Dan Boy Teta mengkategorikan bahwa, apa yang akan dibangun oleh PT Bumi Mineral Tambora Jaya adalah ILEGAL dan telah menyalahi aturan yang berlaku. Boy juga meminta dan mengingatkan agar jangan seenaknya berusaha, ini negara hukum, segala sesuatu yang sudah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan harus dipatuhi, termasuk urus izin tambang dan izin industri untuk usaha mereka di dalam kompleks proyek tegas Boy.
Hamzah, salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Maluk yang mendukung aksi tersebut menambahkan bahwa, “Kami tidak menolak investasi di Kecamatan Maluk, yang kami tolak adalah letak tempat usaha yang disinyalir menyalahi ketentuan Pemda Sumbawa Barat, tentang tata ruang kawasan. Balas adalah kawasan pertanian dan kawasan pariwisata. Jika ada investor bidang industri yang ingin investasi, kami persilahkan dan kami dukung penuh jika memilih lokasi dikawasan industri yang telah ditetapkan, yaitu Desa Benete, Desa Bukit Damai atau Desa Maluk. Sebentar lagi jalan ke Balas akan di hotmix, jika stone crusher akan operasi di Balas maka, saya bisa pastikan jalan hotmix tersebut akan hancur karena akan dilalui oleh truk-truk besar yang tentu tidak sesuai dengan kelas hotmix jalan Balas, siapa yang akan rugi? Tentu masyarakat Balas sendiri yang akan rugi serta pengguna jalan lainnya. Padahal sudah lama masyarakat mengimpikan jalan Balas di hotmix. Namun sayang, ketika mereka baru akan menikmati, jalan baru hotmix harus hancur dan menjadi korban karena ego dipaksanya kawasan Balas diperkenankan industri stone crusher beroperasi,” ujar Hamzah.
Yang paling miris adalah, setelah kami berbincang dengan beberapa orang turis asing yang tinggal di Balas. Lanjut Hamzah, mereka keberatan dan merasa terusik jika stone crusher itu beroperasi, mereka akan meninggalkan Balas dan akan kembali ke Bali. Hal ini akan menjadi citra buruk terhadap pariwisata Sumbawa Barat.
“Sejujurnya saya sampaikan bahwa, pasca pandemi sektor pariwisata sudah mulai menggeliat khususnya di Kecamatan Maluk, namun dengan dipaksanya keberadaan stone crusher di kawasan pariwisata Balas, bidang sektor ini akan menjadi tumbal yang harus dibayar mahal oleh semua pemangku kepentingan pariwisata Sumbawa Barat pada masa sekarang dan masa yang akan datang. Saya minta Pemda Sumbawa Barat segera bertindak tegas menertibkan permasalahan ini sebelum masalah ini makin runyam dan mendatangkan banyak mudharat bagi sektor lain,” tutup Hamzah. (cdn.wan)