Meraran, centralditanews- Petugas PLN Cabang Seteluk terpaksa menyegel meteran listrik sumur bor Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, karena ditenggarai pemerintah desa yang tidak mampu membayar biaya beban yang ditimbulkan oleh meteran listrik sumur bor tersebut.
Kejadian itu berlangsung, Senin pagi (24/02/2020), aksi penyegelan tersebut disaksikan oleh beberapa warga yang tinggal didekat lokasi sumur bor. Atas kejadian memalukan tersebut, warga meraran yang tinggal di wilayah Dusun Batu Cermai langsung protes dan melaporkan pada BPD sebagai perwakilan mereka.
Dari keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya, petugas PLN tersebut telah pergi ke kantor desa sebelum melakukan penyegelan, namun tidak ada respon. Akhirnya dengan terpaksa sumur bor yang dimanfaatkan airnya untuk kebutuhan sehari-hari oleh warga disegel dan berhenti total.
Sumur bor tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi NTB tahun 2019, atas inisiasi pemerintah desa dibawah pimpinan kades lama akhirnya sumur bor tersebut dapat terealisasi.
Masyarakat Desa Meraran Khususnya Dusun Batu Cermai sangat membutuhkan air bila musim kemarau, air sumur pada mengering. Tidak jarang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka harus menunggu bantuan air bersih dari Tangki PDAM Kabupaten. Mereka berjejer antri menunggu air bantuan datang.
Untuk itulah pada saat itu, pemerintah desa berkoordinasi dengan pihak kabupaten mengusulkan pemasangan sumur bor, hasilnya sumur bor bantuan provinsi turun ke Desa Meraran.
Semenjak sumur bor itu beroperasi, masyarakat tidak lagi kekurangan air untuk keperluan masak dan minum. Bantuan air bersih dari PDAM pun tidak lagi masuk ke Desa Meraran.
Namun miris, hari ini sumur bor yang dielu-elukan tersebut harus disegel gara-gara pemerintah desa tidak responsif (tidak bisa membayar, red).
Untuk mendalami kejadian memalukan tersebut, media ini menghubungi salah satu anggota BPD Desa Meraran dari Dusun Batu Cermai, Senin malam (24/02/2020), Syamsul Bahri mengatakan sangat menyesali kejadian ini.
“Saya malam ini langsung rapat dengan ketua RT, Kepala Dusun dan beberapa warga. Rapat ini untuk mengambil data berapa jumlah warga yang terkena imbas dari disegelnya meteran listrik tersebut”, pungkas Oga Sapaan akrab BPD muda tersebut.
Dilanjutkan olehnya, “hasil rapat ini akan kami bawa ke Kantor Desa esok, Selasa (25/02/2020). Yang jelas warga sangat membutuhkan air, yang ada sumurnya saja membutuhkan, apalagi diketahui ada warga yang belum mempunyai sumur. Apabila tidak ada respon dari pemerintah desa maka tentu kedepannya akan lain ceritanya”.
Sementara diwaktu yang sama, Kepala Desa Meraran melalui Sekretaris Desa Meraran, Juhardi, S.Ip. saat dihubungi media ini membenarkan perihal penyegelan tersebut. Dirinya mengaku bahwa pemerintah Desa Meraran saat ini tidak mempunyai biaya untuk membayar beban yang ditimbulkan oleh meteran sumur bor tersebut.
“Memang air sangat dibutuhkan oleh warga Dusun Batu Cermai, Desa Meraran, Kecamatan Seteluk-KSB. Namun harus dipahami bahwa anggaran untuk itu belum dipasang oleh desa, kami sedang menunggu tanggapan dari masyarakat, apakah biaya meteran tersebut akan dibayar secara gotong royong atau ada opsi lainnya”, Bebernya. (cdn.wan)