Taliwang, centralditanews-Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Mars Anugerahinsyah, Kamis (20/02/2020), pada media mengatakan bahwa proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan telah diselesai dan dinilai sukses membangkitkan animo masyarakat untuk bersuara dan mengusulkan saran.
Menurut Mars sapaan akrab Sekban Bappeda KSB tersebut, musrenbang bukan satu-satunya sumber perencanaan yang digunakan KSB dalam mengejar indikator RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Setidaknya ada tiga lagi sumber perencanaan.
“Sesuai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat, ada empat sumber perencanaan. Sumber pertama dari musrenbang, sumber kedua berasal dari Forum Yasinan, sumber ketiga berasal dari E- Pokir dan sumber keempat berasal dari forum SKPD. Jadi ada empat pintu masuk”, Pungkas Mars.
Mars menambahkan bahwa dipastikan semua usulan tidak akan tumpang tindih satu dengan lainnya karena saat ini Bappeda sudah menggunakan aplikasi E-musrenbang.
“Aplikasi E-musrenbang ini adalah aplikasi yang mempermudah OPD dan desa dalam mengetahui dan memastikan usulan-usulan mana saja yang nantinya disetujui untuk dibawa ke Musrenbang Kabupaten dan direalisasikan”, ujar Mars.
RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Semua sumber perencanaan akan berkiblat pada RPJM Daerah dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
“Bappeda-Litbang dalam hal ini pada awalnya akan melakukan E-planing kemudian akan ditarik pada E-budgeting untuk dipasang anggarannya. Bappeda pada dasarnya hanya merencanakan program berdasarkan empat sumber perancanaan tadi, tugas OPD lah yang akan menjalankankan atau mengeksekusinya”, ungkap Mars Anugerahinsyah. (cdn.wan)