CDN, Sumbawa Barat– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat (Disnakertrans KSB) adalah lining sektor yang membidangi masalah tenaga kerja, perannya sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja yang ada di wilayah KSB.
Sehingganya dalam menyambut kehadiran pabrik pemurnian emas (smelter) di Kabupaten Sumbawa Barat, banyak pihak yang menanyakan apa saja yang telah dilakukan oleh Disnakertrans KSB dalam menyongsong kehadiran smelter dari sisi tenaga kerja, pertanyaan itu juga datang dari Fraksi Demokrasi Perjuangan DPRD KSB.
Untuk itu, Kepala Dinas Disnakertrans KSB, Ir. H.Muslimin HMY M.Si. ketika diwawancarai oleh media ini, Selasa siang (28/09/2021) di ruang kerjanya, mengatakan bahwa Disnakertrans KSB adalah lining sektor yang mengurus ketenagakerjaan. Ketika tiba saatnya smelter hadir di KSB, maka kami sudah memiliki berbagai pilihan dan alternatif.
“Diibaratkan pepatah “sedia payung sebelum hujan”, beberapa tahun terakhir, kami telah melakukan pelatihan-pelatihan. Baik yang dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) maupun yang bekerjasama dengan lembaga lain. Memang tidak semua pelatihan yang dilakukan mengarah pada industri smelter karena memang ada program-program lain seperti pelatihan menjahit, namun ada juga yang mengarah ke smelter misalnya pelatihan dasar pengelasan (3 G). Mungkin banyak yang dibutuhkan ilmu dasar”, Pungkas H. Muslimin.
Untuk diketahui bahwa di desa-desa tiap kecamatan, banyak sekali tersedia tenaga terampil yang sudah syarat pengalaman. Mereka adalah para pekerja atau karyawan eks PT. Newmont Nusa Tenggara, tentu banyak dari mereka yang masih produktif untuk bisa bekerja di Smelter.
“Kami akan menginventarisasi itu (eks karyawan PT. NNT, red), membuat maving datanya. Kita punya spikasi apa atau keterampilan apa yang kita miliki dan inilah yang akan kita sodorkan pada user, ketika kebutuhan mereka tidak tersedia dikita maka tentu ada upaya-upaya untuk memenuhi keinginan mereka misalnya dengan melakukan pelatihan yang dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi, baik itu pada lembaga pelatihan pemerintah maupun swasta. Itu adalah langkah-langkah yang akan ditempuh, sekarang ini akan menginventarisir itu dahulu. Supaya cepat informasi ini maka bisa jadi akan disampaikan lewat FB maupun WA group”, ujar H. Muslimin.
H. Muslimin menegaskan bahwa data-data peserta yang telah melakukan pelatihan (yang mengambil RTK di Newmont, Alumni BLK, pelatihan dan pemangangan dalam negeri yang di laksanakan PT Room Jereweh) itu semua bisa kita manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan Smelter.
Jumlah pencari kerja yang ada di KSB per tahun 2020 berada diangka sekitar 6000 orang. “Kita pernah melakukan survey walaupun belum sepenuhnya akurat. 6000 orang pencari kerja tersebut sebetulnya adalah tenaga-tenaga kerja yang sudah bekerja seperti petani, pekebun yang jam kerjanya belum sesuai standar nasional. Dia bisa masuk ke dalam pencari kerja karena waktu itu (dilakukan survey) memang kondisi mereka sedang stagnan, artinya pertanian sedang tidak berjalan. Ketika pertanian berjalan mungkin 6000 orang tersebut akan berkurang sekitar 30%-40%”, beber H. Muslimin.
Dari data List terakhir pengangguran di KSB (Tahun 2020) berjumlah sekitar 4.320 orang atau setara dengan 5,50% tingkat pengangguran terbuka di KSB. “Tahun 2019, tingkat pengangguran terbuka di KSB berjumlah 5,52%, dan Alhamdulillah di tahun 2020 turun ke angka 5,50%. Ini sebenarnya diluar nalar kita, dimana seharusnya di tahun 2020 ini tingkat pengangguran terbuka seharusnya naik karena dampak dari Covid-19, namun alhamdulillah angkanya justru turun. Itu disebabkan oleh teman-teman yang berhenti di AMMAN bisa bekerja kembali di bidang lain, baik di bidang pertanian maupun wiraswasta, inilah yang membantu turunnya angka pengangguran terbuka di KSB”, ungkap H. Muslimin.
Diakhir wawancara, Kepala Disnakertrans KSB, Ir. H. Muslimin HMY, M.Si. kembali menegaskan bahwa Disnakertrans masih punya waktu sekitar 3 bulan untuk mempersiapkan tenaga kerja, inilah yang sedang kita kerjakan. Kita sudah membentuk tim dikantor yang bertugas menyiapkan instrumen-instrumen, kemudian langkah-langkah yang harus dilakukan dan data-data terus di fitkan kembali. Ketika smelter dimulai, kita sudah bisa maju dengan beberapa alternatif yang harus kita lakukan.
“Kita berharap semua pencari kerja lokal bisa kerja walau memang tidak bisa 100%, karena memang ada aturan yang membatasi kita bahwa kita juga harus mengakomodir pencari kerja dari luar NTB maupun dari dalam NTB itu sendiri. Sehingga didalam rekrutmen nanti kita berharap ada dasar-dasar penentuan, mungkin ada skor yang kita buat seperti KTP lokal, berdomisili di KSB, tinggal lahir dan besar di KSB. Dasar-dasar inilah yang bisa kita lakukan dalam rangka mewujudkan amanat Perda Nomor 13 Tahun 2017 atau Perbup Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pembangunan Ketenagakerjaan”, tutup Ir. H. Muslimin HMY, M.Si. (cdn.wan)