Terkait Smelter, H Yandri Siap Melepaskan Tanahnya “Inginkan Sebagai Kontraktor Permanen”

Terkait Smelter, H Yandri Siap Melepaskan Tanahnya “Inginkan Sebagai Kontraktor Permanen”

CDN, Sumbawa Barat– Dilansir dari media online Bidikankameranews.com edisi Senin (27/09/2021), terkait persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan smelter yang kini tersisa 62 are yang belum dibebaskan milik Haji Yandri warga Kecamatan Maluk ini dengan catatan persyaratan kompensasi yang dibuat H. Yandri diantaranya mau melepaskan lahannya, asalkan :

1. Pihak AMMAN mau membayar tanahnya sebesar 30 juta/are.
2. 7 orang dari keluarga Haji Yandri harus bekerja di AMMAN.
3. Selama AMMAN beroperasi, dia menginginkan proyek sebesar 10 Milliar setiap tahunnya (menginginkan sebagai kontraktor permanen)

Terkait tuntutan kompensasi tersebut, sama halnya dengan berupaya menghalangi pembangunan Smelter yang diidam-idamkan oleh masyarakat lingkar tambang khususnya dan masyarakat Sumbawa Barat pada umumnya.

Ketua Lembaga Adat Sumbawa Barat, Kecamatan Maluk, Jhon Rayes, S.AP

Atas tuntutan tersebut, Ketua Lembaga Adat Sumbawa Barat Kecamatan Maluk Jon Rayes S. Ap angkat bicara, dalam pernyataan kerasnya Jon Rayes menuding H. Yandri sengaja ingin membuat suasana tidak kondusif dan berupaya menghalangi pembangunan smelter, “saya minta H Yandri 1×24 jam menyatakan sikap mau melepaskan tanahnya 62 are tersebut tanpa kompensasi” kata H. Jon kepada media senin ( 27/09 ) saat melakukan aksi demo mendukung smelter didepan rumah H. Yandri.

Menurut H Jon, permintaan kompensasi H. Yandri itu tidak masuk akal, itu permintaan orang orang serakah dan gila.

Untuk diketahui kata H Jon, 99 persen masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Maluk dan benete mendukung penuh pembangunan Smelter untuk kesejahteraan masyarakat.

Aksi Demonstrasi Yang Dimotori Oleh Pemuda Sumbawa Barat di Depan Kediaman H. Yandri

Sementara disaat yang sama, Pemuda Sumbawa Barat melakukan aksi didepan rumah H Yandri pada senin ( 27/09 ) menuntut pernyataan sikap H Yandri selama 1×24 jam untuk bersedia membebaskan tanahnya dan embel -embel kompensasi.

Isi Tuntutan Pemuda Sumbawa Barat secara garis besar

– Kami Pemuda Sumbawa Barat, dengan ini menginformasikan kepada seluruh elemen masyarakat, bahwa kami tetap berjuang dalam hal pembangunan Smelter agar dipercepat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian di KSB.

– Meminta kepada H. Yandri agar mau melepaskan tanahnya tanpa embel embel persyaratan, yang menyebabkan pemabangunan Smelter tertunda

– Bilamana H. Yandri tetap mempertahankan lahanya tersebut, maka H. Yandri harus mempertanggung jawabkan masalah pengangguran yang makin bertambah di KSB.

hasil pantauan media, terlihat ratusan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh Pemuda yang tergabung dalam Pemuda Bersatu Sumbawa Barat melakukan Aksi Demo di depan Rumah H. Yandri guna menuntut pernyataan sikap.

Tampak terlihat anggota kepolisian Polsek Maluk dan anggota Koramil Maluk berjaga-jaga di seputaran aksi guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Semenjak demo berlangsung, tidak terlihat keberadaan H. Yandri.

Sebelumnya, media ini telah mengorek sedikit informasi tentang H. Yandri. Informasi yang kami peroleh dari salah satu warga Sumbawa Barat, Halan Jamiran pada media ini, Jum’at (25/09/2021) dikediamannya, sangat menyayangkan tindakan yang tidak sportif yang dilakukan oleh H. Yandri. 

Halan Jamiran

“H. Yandri adalah mitra saya, saya sendiri menjadi saksi dimana H. Yandri bersama saya dan rekan-rekan lain turun langsung melihat lahannya di gusur. Jadi lahan kepunyaan H. Yandri digusur berdasarkan persetujuannya dan dia sendiri hadir dilokasi. Jadi, seharusnya dia (H. Yandri, red) komit dan gantelman sebagai seorang lelaki,” pungkas Halan Jamiran dengan kesal.

Dilanjutkan olehnya, sepengetahuan saya dia telah menandatangi surat persetujuan harga. Tidak mungkin tim fasilitator sekonyong-konyong menggusur lahan yang luasnya 62 are untuk dibebaskan tanpa persetujuan pemiliknya (H. Yandri), apalagi dia sendiri ikut hadir saat lahannya digusur.

Halan meminta H. Yandri untuk gantelman dan tidak bersikap seperti banci, menurutnya hanya seorang banci yang bersikap tidak pegang omongan dan berbelit-belit. Bahkan yang paling membuat Halan gusar adalah bahwa H. Yandri ternyata merupakan salah satu bagian dari tim mediasi atau fasilitator. Sehingga apa yang dilakukan hari ini oleh H. Yandri (menaikkan spanduk, red) jauh dari pemikiran Halan Jamiran. “H. Yandri akan berurusan dengan saya, H. Yandri harus mencatat itu,” tegasnya dengan mantap.

Sementara keterangan tambahan datang dari Ketua Lembaga Adat Sumbawa Barat, Kecamatan Maluk, Jhon Rayes, S.AP. Kepada media ini pada Senin pagi (27/09/2021), mengatakan ia dan tokoh masyarakat yang ada didalam lautan aksi sangat kesal dan prihatin atas sikap yang ditunjukkan oleh H. Yandri tersebut. “Kami telah menjual tanah kami, berhektar-hektar. Bahkan kubur makam leluhur saya telah kami relakan untuk digusur, demi untuk majunya perekonomian Kabupaten Sumbawa Barat, demi terbukanya lapangan pekerjaan yang selebar-lebarnya untuk para pemuda dan pencari kerja KSB”, pungkas Jhon Rayes.

Dilanjutkan oleh Jhon Rayes Bahwa langkah-langkah dialog telah kami tempuh, kami tokoh masyarakat 5 desa telah mendatangi H. Yandri untuk dialog, tidak sampai disitu, semua pihak telah berusaha untuk berdiskusi secara baik-baik, namun H. Yandri tetap kekeh dengan pendiriannya. Ini sangat diluar batas kemanusiaan. H. Yandri tidak berfikir luas demi masyarakat Kecamatan Maluk.

Jhon Rayes, S.AP. mengatakan bahwa apabila H. Yandri tetap kekeh, maka kami tidak mau tanggung konsekuensinya. Kami serahkan penuh kepada pemerintah untuk menentukan langkah-langkah terbaik. Sebelum berita ini diturunkan, dapat diinformasikan bahwa Jhon Rayes, S.AP ikut serta dalam aksi demonstrasi yang dimotori oleh Pemuda Sumbawa Barat. Bergabung dalam aksi demonstrasi, tokoh masyarakat Kecamatan Maluk, ketua Adat Kecamatan Maluk,  pedangang pasar Maluk, para pemilik lahan dan pemuda Maluk. (cdn.wan)