Boy Teta :”Kami Tidak Mau Mati Dilumbung Padi Gara-Gara H. Yandri Seorang”
CDN, Sumbawa Barat– Seiring dengan masih menolaknya H. Yandri untuk menjual lahannya (63 are) untuk dibangunkan pabrik pemurnian emas (Smelter) di Kecamatan Maluk, kini berbuntut pada geramnya masyarakat lima desa yang ada di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Aksi masyarakat yang dimotori oleh Pemuda Sumbawa Barat menuntut agar H. Yandri memberikan solusi selama 1×24 jam. Apabila H. Yandri tidak keluar dari rumahnya untuk dialog dengan massa aksi atau berdialog dengan pemerintah daerah maka H. Yandri akan diusir dari “Tanah Pariri Lama Bariri” (Kabupaten Sumbawa Barat, red).
Koordinator Aksi, Boy Teta menggunakan pengeras suara dengan lantang menyerukan tuntutan itu pada H. Yandri. Massa aksi pun berteriak bakar rumah H. Yandri.
Boy Teta tidak menginginkan gara-gara H. Yandri seorang rencana strategis pembangunan smelter gagal berdiri di KSB. Memang berdasarkan informasi akurat media ini dilapangan yang diperoleh dari ketua adat LAT Kecamatan Maluk, Jhon Rayes, S.AP, bahwa tinggal H. Yandri seorang yang menolak dengan alasan yang tidak jelas.
Jhon Rayes, S.AP. dan tokoh masyarakat yang ada didalam lautan aksi sangat kesal dan prihatin atas sikap yang ditunjukkan oleh H. Yandri tersebut. “Kami telah menjual tanah kami, berhektar-hektar. Bahkan kubur makam leluhur saya telah kami relakan untuk digusur, demi untuk majunya perekonomian Kabupaten Sumbawa Barat, demi terbukanya lapangan pekerjaan yang selebar-lebarnya untuk para pemuda dan pencari kerja KSB”, pungkas Jhon Rayes.
Dilanjutkan oleh Jon Rayes Bahwa langkah-langkah dialog telah kami tempuh, kami tokoh masyarakat 5 desa telah mendatangi H. Yandri untuk dialog, tidak sampai disitu, semua pihak telah berusaha untuk berdiskusi secara baik-baik, namun H. Yandri tetap kekeh dengan pendiriannya. Ini sangat diluar batas kemanusiaan. H. Yandri tidak berfikir luas demi masyarakat Kecamatan Maluk.
Diakhir wawancara yang dilakukan oleh media ini dengan Ketua Adat Kecamatan Maluk, Jhon Rayes, S.AP. ia mengatakan bahwa apabila H. Yandri tetap kekeh, maka kami tidak mau tanggung konsekuensinya. Kami serahkan penuh kepada pemerintah untuk menentukan langkah-langkah terbaik.
Sementara ditempat yang sama, salah satu orang membawa bensi dan korek untuk membakar rumah H. Yandri, namun ditenangkan oleh koordinator Aksi, Boy Teta. Boy Teta mengingatkan massa aksi yang juga didalamnya ada ibu-ibu pedagang pasar Maluk untuk tenang dan menjaga kondusifitas wilayah.
Para pendemo aksi sangat gusar, didalam massa aksi terdapat juga warga yang telah menjual lahannya. Luas lahan mereka jauh lebih besar dari milik H. Yandri yang cuma 62 Are. Mereka rela menjual lahannya dan rela menggusur makam leluhurnya untuk kemajuan KSB. Inilah yang memicu massa aksi dan masyarakst lima (5) desa di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat mengambli tindakan aksi dan tidak kemungkinan akan mengusir H. Yandri dari KSB, itu nampak terlihat jelas dari teriakan dan tuntutan aksi
Rumah H. Yandri didapati dalam keadaan tertutup dipenuhi oleh massa aksi. Pintu rumah yang berbentuk toko tersebut ditendang oleh massa aksi.
Boy Teta mengatakan dalam orasinya bahwa H. Yandri adalah orang munafik dan tidak pantas menyandang status Haji. “Pemuda dan pemudi KSB hari ini membutuhkan pekerjaan, namun saudara H. Yandri seorang telah menghalanginya. Maka saya tegaskan kembali, bahwa halal darahnya H. Yandri kami minum. Jangan sesalkan kami jika saudara tidak ada itikad baik untuk mufakat musyawarah dan minta maaf pada pemerintah daerah KSB,” tutup Boy Teta.
Aksi Pemuda Sumbawa Barat yang didalamnya berisikan tokoh masyarakat Kecamatan Maluk, ketua Adat Kecamatan Maluk, pedangang pasar Maluk, para pemilik lahan dan pemuda Maluk dilakukan pada hari Senin pagi (27/09/2021) di depan rumah H. Yandri berlangsung panas namun masih bisa dikendalikan oleh koordinator aksi. Sebelum berita ini diturunkan, massa aksi masih mengepung rumah H. Yandri. (cdn.wan)