Pemkab KSB Serius Dukung Industri Kecil Dan Pasar Tradisional

Pemkab KSB Serius Dukung Industri Kecil Dan Pasar Tradisional

Taliwang, centralditanews- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sangat serius memperhatikan dan mendorong majunya industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi dan pasar tradisional. Keseriusan itu dilandasi oleh pengalaman bahwa perekonomian rakyat adalah salah satu penopang kuat dalam menghadapi krisis dimasa Pandemi Covid-19 serta menjaga daya beli masyarakat.

Pernyataan tentang keseriusan Pemkab Sumbawa Barat memajukan industri kecil dan pasar tradisional tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST. pada agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa Barat Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, senin (10/08/2020) bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Sumbawa Barat.

“Dana Insentif Daerah Tambahan sebesar Rp.13.446.531.000, Wabup menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, termasuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, koperasi dan pasar tradisional serta penanganan covid-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial. Terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah daerah kepada BUMD, khususnya BUMD yang bergerak di sektor keuangan, seperti PT BANK NTB Syariah, dimaksudkan untuk penguatan struktur permodalan BUMD,” ujar Fud dihadapan peserta sidang paripurna.

Terhadap upaya pencegahan dan penanganan Pandemi covid-19, Wabup menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan rasionalisasi belanja, refocussing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan kesehatan, penguatan jaring pengaman sosial (JPS) dan pemulihan ekonomi daerah.

Mengakhiri penyampaiannya, Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan segera menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang telah disetujui oleh DPRD kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk dievaluasi, dan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi tersebut akan dilakukan penyempurnaan kembali oleh pemerintah daerah bersama dengan Badan Anggaran DPRD.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar, dan setelah penyampaian tanggapan dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Penetapan APBD perubahan tahun 2020 oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin,S.T., dan Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharuddin Umar. (cdn.wan)