Taliwang, centralditanews- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa Barat di pertengahan tahun 2020 ini menunjukkan kenaikan yang sungguh signifikan. Kenaikkan PAD yang signifikan tersebut adalah bukti keikhlasan, kejujuran dan kesungguh-sungguhan tim pendapatan dibawah komando Kepala Badan Pendapatan Dan Aset Daerah, Muhammad Yusuf, S.I.P.
“Keberhasilan tim pendapatan dalam meningkatkan PAD tidak lepas dari intervensi khusus Bupati Sumbawa Barat, DR. Ir. H. W. Musyafirin, MM. Bupati telah menginstruksikan pada kami untuk mengeksplore sumber-sumber potensi pendapatan daerah diantaranya mengkaji perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK (Ijin Usaha Pertambangan Khusus),” ujar M. Yusuf pada media ini, Jum’at siang (24/07/2020) via handphone seluler.
Dikatakan oleh M. Yusuf, targetan awal PAD KSB berkisar diangka 76 Milliar, kini meningkat menjadi 132 Milliar.
“PAD KSB yang bertambah itu bersumber dari beberapa sektor diantaranya pajak daerah, restribusi daerah dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah,” pungkas M. Yusuf.
Secara spesifik, M. Yusuf menjabarkan sumber PAD KSB yang mengalami kenaikan signifikan antara lain dari pajak restoran dan rumah makan, BPHTB, Pajak Penerangan Jalan, pajak pemanfaatan air bawah tanah dan pemukiman, restribusi menara, penyewaan bandara dan dari sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
Dilanjutkan olehnya, penggalian potensi sumber pendapatan daerah itu setidaknya dapat menutupi anggaran daerah yang sempat turun akibat recofusing oleh pemerintah pusat. Adapun sumber anggaran yang direcofusing tersebut berasal dari dana perimbangan seperti dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).
Meroketnya PAD KSB ditengah Pandemi Covid-19 adalah sesuatu yang luar biasa, bila dibandingkan dengan daerah-daerah lain saat ini yang tengah mengalami penurunan PAD akibat Covid-19 justru tidak berlaku untuk Kabupaten Sumbawa Barat. Terbukti PAD KSB meningkat dari targetan 76 Milliar menjadi 132 Milliar.
Kenaikan PAD daerah bukanlah mutlak semua potensi menunjukkan hasil yang positif, ada beberapa sektor yang mengalami penurunan.
“Di sektor pajak galian golongan c kita mengalami penurunan, penurunan itu disebabkan oleh kegiatan fisik daerah yang dijalankan oleh pihak ketiga tidak jalan akibat recofusing anggaran. Namun, sektor pendapatan tersebut dapat ditutupi oleh sumber pendapatan lainnya seperti yang telah saya jabarkan tadi di atas,” terangnya.
Ada beberapa instrumen yang perlu dikaji atas penomena meroketnya PAD KSB, bahwa dari segi kemandirian ekonomi, KSB masih mampu bertahan ditengah Pandemi Covid-19. Pajak restoran dan rumah makan masih normal, ketika masih normal berarti itu menunjukkan peredaran uang di KSB tidak macet.
Nani Kuswanto, salah seorang pemuda asal Kecamatan Seteluk kepada media ini mengungkapkan analisanya, bahwa kenaikan PAD daerah ditengah Pandemi Covid-19 ini adalah jawaban dari rumor yang mengatakan lesunya perekonomian rakyat, kolefnya APBD KSB dan mematahkan kesan daerah ini belum bisa menggali potensi sumber pendapatan.
“Kinerja tim pendapatan daerah patut diapresiasi, kalau PAD daerah meningkat disutuasi normal itu adalah hal biasa-biasa saja, namun ini adalah hal yang luar biasa. Mampu meningkatkan PAD ditengah Pandemi Covid-19,” tutup Nani Kuswanto. (cdn.wan)