Intelegensi tes yang dilakukan oleh panwascam, Sekretariat dan PPD se-Kecamatan Seteluk dilakukan guna menghindari penyebaran Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
Salah seorang personil panwascam kecamatan Seteluk, Aan Ardiansyah pada media ini, Sabtu siang (18/07/2020) mengungkapkan bahwa Panwascam Seteluk akan melakukan pengawasan pada sistem Coklit yang dilakukan oleh KPU KSB. Tentu pengawasan akan dilakukan di lapangan dan tidak menutup kemungkinan sentuhan langsung dengan masyarakat akan terjadi.
Ditempat yang sama, Amrullah devisi Pengawasan mengatakan bahwa panwascam Seteluk akan mulai melakukan pengawasan sistem coklit mulai 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.
Amrullah yang turut didampingi Agus Devisi Hukum dan Syarefuddin divisi Humas panwascam Seteluk menambahkan bahwa item-item yang akan diawasi adalah, 1. apakah yang bersangkutan sudah terdaftar di DP4 atau tidak dalam daftar pemilih, 2. Apakah yang bersangkutan benar-benar sudah dicoklit atau belum oleh PPDP perpanjang tangan PPS yang ada di desa, dan 3. Mengecek ‘by name’ dan ‘by address’ apakah yang bersangkutan sudah pas dengan KTP yang dimiliki saat ini.
Di closing statementnya, Amrullah mengatakan bahwa Panwascam Seteluk siap mengawal Pilkada KSB tahun 2020. “Panwascam Seteluk siap menegakkan prinsip Bawaslu yaitu CEGAH, AWASI, TINDAK,” tutup Amrullah. (cdn.wan)